Rabu, 22 April 2026

Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah

Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Banten Andra Soni, Pemutihan Pajak-Program Jalan Desa 'Bang Andra'

Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Banten Andra Soni, Pemutihan Pajak-Program Jalan Desa 'Bang Andra'

Editor: Hendrik Budiman
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
GUBERNUR BANTEN - Gubernur Banten Andra Soni saat memberikan keterangan pers di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (16/4/2025). Kebijakan dan program 100 hari kerja yang dilakukan Gubernur Banten Andra Soni langsung memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Tanah Jawara. 

Mendorong pertumbuhan ekonomi yang Maju, Adil dan Merata di Provinsi Banten dengan meningkatkan PAD melalui penguatan pemerintahan tidak korupsi, industrialisasi dan investasi, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri Kreatif dan Pariwisata; 

Meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia, pendidikan, teknologi, kesehatan, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas di Provinsi Banten melalui program-program inovatif dan inklusif; 

Mewujudkan pemerataan pembangunan perkotaan dan perdesaan yang adil, manusiawi, kompak, berorientasi transit dan berketahanan, serta terintegrasi dengan pembangunan wilayah sekitar melalui kepastian penyelenggaraan tata ruang yang berkeadilan tanpa disparitas; dan

Membangun kemandirian energi dan mengelola sumber daya alam dengan cara yang holistik serta berkelanjutan

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved