Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah

100 Hari Kerja Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Status Bandara Internasional-Siapkan 2 Bandara Perintis

Serius menggenjot sektor investasi dan pariwisata melalui penguatan infrastruktur transportasi udara. 

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
BENTUK SATGAS - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (tengah) memberikan keterangan terkait pajak dan pengelolaan sampah seusai memimpin rapat koordinasi dengan jajarannya di Kompleks Kantor Pemprov Jateng, Rabu (14/5/2025). Kebijakan dan program 100 hari kerja yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu. 

"Kantor Gubernur ini tidak hanya tempat kerja Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda, tetapi kantor ini kita gunakan untuk melakukan komunikasi dua arah atau brain storming, dengan membuka ruang untuk masyarakat agar mengadukan segala permasalahan-permasalahan yang ada," kata Luthfi saat meluncurkan Kantor Gubernur Rumah Rakyat pada Senin, 5 Mei 2025.

Ia mengatakan, rumah rakyat ini merupakan simbol kehadiran pemerintah untuk melayani masyarakat. Tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat, mengidentifikasi permasalahan aktual, merumuskan solusi bersama antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

"Ini bentuk keterbukaan kita dalam rangka pelayanan publik. Sekaligus sebagai balancing (penyeimbang), dan koreksi bagi kita terkait dengan unsur pelayanan publik di tempat kita," kata Luthfi.

Layanan di Rumah Rakyat dibuka di lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah. Dengan waktu pelayanan untuk Senin-Kamis pukul 07.00-15.30 WIB, dan pada  Jumat pukul 07.00-14.00 WIB. 

Bagi daerah yang wilayahnya jauh dari Kantor Gubernur, dapat datang di masing-masing kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) seperti Bakorwil Solo untuk Eks Karesidenan Soloraya, Bakorwil Pati untuk Eks Karesidenan Pati, dan Bakorwil Banyumas untuk Eks Karesidenan Banyumas.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengadukan permasalahan yang ada di sekitarnya secara online. 

Melalui website ppid.jatengprov.go.id dan dinas-dinas terkait, juga nomor WhatsApp 08112773393. Layanan secara online ini terbuka 1x24 jam. 

Seluruh Dinas juga sudah diinstruksikan untuk menanggapi aduan dengan cepat, sehingga aduan masyarakat bisa tertangani. 

"Siapapun boleh mengadu. Mengadu langsung boleh, lewat call center atau online boleh. Kita siap melayani berikut dengan penyelesaiannya. Ini akan segera kami linierkan dengan bupati dan wali kota," jelas Luthfi.

Melalui Rumah Rakyat tersebut, rencananya juga akan digelar dialog bersama Gubernur dan Wakil Gubernur setiap sebulan sekali dengan topik-topik yang sudah ditentukan. Misalnya pada saat launching, digelar dialog dengan topik pendidikan sekaligus memperingati Hari Pendidikan Nasional. 

Bentuk Satgas Sampah

Pemprov Jateng berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk pengelolaan sampah. 

Pembentukan ini merupakan langkah awal merespons target nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yakni penyelesaian persoalan sampah secara nasional pada 2029.

Dalam rapat koordinasi realisasi kinerja APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar Rabu (14/5/2025), Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa provinsi ini tidak hanya mengikuti arahan pusat, tetapi juga ingin tampil sebagai pelopor.

“Jawa Tengah tidak boleh biasa-biasa saja, harus jadi yang terdepan,” ujar Ahmad Luthfi

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved