Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah
100 Hari Kerja Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Status Bandara Internasional-Siapkan 2 Bandara Perintis
Serius menggenjot sektor investasi dan pariwisata melalui penguatan infrastruktur transportasi udara.
Dia menambahkan, satgas tersebut diharapkan mampu mengkonsolidasikan berbagai kekuatan dan model pengelolaan sampah yang selama ini sudah berjalan di beberapa wilayah.
Rencana pembentukan satgas ini juga dikaitkan dengan agenda Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah yang akan digelar di Kabupaten Banyumas pada Juni 2025.
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pembahasan sampah harus dilakukan secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Dalam sepekan ini, semua pihak harus bersiap,” kata dia.
Satgas yang dimaksud, lanjutnya, tidak hanya berperan administratif.
Mereka akan menjalankan fungsi edukasi, supervisi, serta mendorong percepatan inovasi, baik dari sisi teknologi maupun sosial.
Beberapa pendekatan yang akan didorong meliputi pembatasan produksi sampah, pemilahan sejak dari rumah tangga, hingga skema ekonomi sirkular.
Situasi darurat sampah di beberapa daerah disebut menjadi alasan mendesak dibentuknya satuan tugas ini.
Gubernur Ahmad Luthfi juga telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna membahas penanganan yang lebih sistematis.
Sejumlah model pengelolaan yang telah berjalan di Jawa Tengah juga akan dievaluasi.
Seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jeruklegi Kabupaten Cilacap yang mengolah 150 ton sampah per hari menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), serta TPST BLE Kabupaten Banyumas yang menghasilkan RDF, paving blok, dan maggot.
Di Kota Surakarta, TPA Putri Cempo telah dikembangkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan kapasitas 450 ton per hari dan output 5 megawatt.
Di sisi hulu, Pemprov Jateng juga menggalakkan pembentukan Desa Mandiri Sampah, yang hingga 2024 tercatat mencapai 88 desa.
Selain itu, beberapa proyek TPST regional dengan dukungan pendanaan dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) juga tengah berjalan.
Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur
Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah
Ahmad Luthfi
Jawa Tengah
Pemprov Jawa Tengah
| Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Riau Abdul Wahid, Kembangkan Stadion-Larang Penahan Ijazah |
|
|---|
| 100 Hari Kerja Gubernur Sumsel Herman Deru, Groundbreaking Jembatan-Fokus Pemerataan Kesejahteraan |
|
|---|
| Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution, Cover Asuransi Nelayan-Nonaktifkan Pejabat |
|
|---|
| Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, Tetapkan 13 Proyek Strategis Daerah 2025 |
|
|---|
| 100 Hari Kerja Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Bentuk Tim Evaluasi Tambang-Naikan Pajak Perusahaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.