Gaji ke 13
HORE! Gubernur Helmi Cairkan Gaji ke-13 Untuk PNS dan PPPK di Bengkulu 1-4 Juni 2025
Pencairan gaji pokok, gaji ke-13, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dilakukan lebih awal dari jadwal biasanya.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
HO TRIBUNBENGKULU
HELMI HASAN - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Selasa (20/5/2025). Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan, pencairan gaji pokok, gaji ke-13, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dilakukan lebih awal dari jadwal biasanya.
Besaran gaji ke-13 yang diterima PNS, CPNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan kelompok lainnya berbeda-beda tergantung status dan kedudukan penerima.
Berikut besaran gaji ke-13 yang akan cair tahun ini seperti dilansir Kompas.com:
1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:
Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200
Sekretaris: Rp 23.420.250
Anggota: Rp 23.420.250.
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:
Eselon I: Rp 20.738.550
Eselon II: Rp 16.262.400
Eselon III: Rp 11.535.300
Eselon IV: Rp 8.844.150.
3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:
A. SD/SMP/sederajat:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Gaji ke 13
Cek Rincian Gaji 13 ASN, TNI/Polri hingga Pensiunan, Cair Mulai Awal Juni 2025 |
![]() |
---|
Gaji 13 ASN, TNI/Polri, Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, Siap Sambut Iduladha 2025, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Gaji 13 2025 Cair Mulai Hari Ini: Berikut Daftar Besaran Diterima PNS, TNI/Polri, PPPK dan Pensiunan |
![]() |
---|
CAIR! Gaji ke-13 PNS, PPPK dan Pensiunan Cair Hari Ini, Cek Besaran Sesuai Golongan |
![]() |
---|
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Mulai Awal Juni 2025? Siap-siap Cek Isi Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.