Gaji ke 13
Gaji 13 ASN, TNI/Polri, Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, Siap Sambut Iduladha 2025, Segini Besarannya
Kabar gembira bagi abdi negara hingga pensiunan. Pencairan gaji ke-13 resmi dimulai hari ini, Senin, 2 Juni 2025.
- Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain
- Sekretaris atau dengan sebutan lain
- Anggota.
Sementara itu, Pasal 3 ayat (3) huruf j mengatur pemberian gaji ke-13 dan 14 untuk pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada lembaga non-struktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru.
Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besaran gaji ke-13
Besaran gaji ke-13 diterima PNS, CPNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan kelompok lainnya berbeda-beda tergantung status dan kedudukan penerima.
Berikut besaran gaji ke-13 yang akan cair tahun ini seperti dilansir Kompas.com:
1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:
Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200
Sekretaris: Rp 23.420.250
Anggota: Rp 23.420.250.
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:
Eselon I: Rp 20.738.550
Cek Rincian Gaji 13 ASN, TNI/Polri hingga Pensiunan, Cair Mulai Awal Juni 2025 |
![]() |
---|
Gaji 13 2025 Cair Mulai Hari Ini: Berikut Daftar Besaran Diterima PNS, TNI/Polri, PPPK dan Pensiunan |
![]() |
---|
CAIR! Gaji ke-13 PNS, PPPK dan Pensiunan Cair Hari Ini, Cek Besaran Sesuai Golongan |
![]() |
---|
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Mulai Awal Juni 2025? Siap-siap Cek Isi Rekening |
![]() |
---|
HORE! Gubernur Helmi Cairkan Gaji ke-13 Untuk PNS dan PPPK di Bengkulu 1-4 Juni 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.