Arti Kata

Arti Referendum, Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubernur Aceh Bawa Spanduk Bertuliskan 'Referendum'

Heboh ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025). 

Editor: Rita Lismini
Serambinews.com
SENGKETA PULAU ACEH - Tangkapan layar ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Heboh ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025). 

Massa yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa itu melakukan aksi sebagai bentuk protes terhadap terbitnya SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2.2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau yang selama ini diklaim sebagai milik Aceh menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Saat melakukan aksi protes di Kantor Gubernur Aceh, massa membawa sejumlah bendera Bintang Bulan serta spanduk bertuliskan 'referendum dan Aceh melawan'. 

Terpisah, melalui pantauan Youtube Serambinews juga ramai netizen berkomentar soal referendum. 

"Referendum harga mati lanjutkan mahasiswa dan santri aceh siap turun," 

"Kalau Pulau kita tidak di kembalikan kepada Aceh lebih baik kita di berikan referendum saja," 

"SUDAH TIBA MASA  NYA ,,REFERENDUM DI LAKSANAKAN DI ACEH...BIAR ACEH GAK MISKIN LAGI,BIAR BISA MENGELOLA HASIL BUMI SENDIRI," 

Tulis netizen soal aksi protes ratusan massa tersebut. 

Lantas, apa sebenarnya arti referendum? Ternyata masih banyak yang belum paham soal referendum ya tribuners. 

Untuk itu, mari kita bahas selengkapnya!. 

Arti Referendum 

Dilansir dari Encyclopaedia Britannica, referendum adalah peristiwa di mana orang dari suatu daerah, kota, negara, atau lainnya, memilih atau menentang perundang-undangan yang berhubungan dengan masalah tertentu. 

Referendum adalah pemungutan suara publik khususnya dalam ranah tertentu. 

Berarti referendum tak selalu berkaitan dengan pemilihan atau penentangan suatu peraturan.

Sederhananya, referendum merupakan proses pemungutan suara untuk mengambil keputusan, di mana hasilnya tersebut bisa memengaruhi kondisi negara secara keseluruhan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved