Arti Kata

Arti Referendum, Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubernur Aceh Bawa Spanduk Bertuliskan 'Referendum'

Heboh ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025). 

Editor: Rita Lismini
Serambinews.com
SENGKETA PULAU ACEH - Tangkapan layar ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025). 

Atas dasar kesepakatan itulah nantinya Mendagri akan menerbitkan Permendagri mengenai batas darat dan laut antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa kedekatan geografis bukan satu-satunya faktor dalam menentukan status wilayah.

"Memang secara geografis letak pulau-pulau tersebut lebih dekat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Singkil,”

“Tetapi faktor kedekatan geografis bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan pulau tersebut masuk ke wilayah kabupaten yang paling dekat," ujar Yusril.

Ia memberi contoh Pulau Natuna, Miangas, dan Pulau Pasir yang secara geografis lebih dekat dengan negara lain, namun secara historis dan yuridis menjadi bagian dari Indonesia atau negara lain.

Secara geografis pulau Natuna lebih dekat dengan Sabah, Malaysia daripada Kalimantan Barat atau Kepulauan Riau, tetapi sejak zaman kesultanan Melayu dan penjajahan Belanda, Natuna adalah wilayah Hindia Belanda, bukan wilayah British Malaya.

Sebaliknya Pulau Miangas lebih dekat ke wilayah selatan Pulau Mindanao dibanding daratan Sulawesi Utara.

Pulau Miangas pernah menjadi sengketa antara Belanda dengan Spanyol dan kemudian dengan Amerika Serikat. 

Akhirnya Arbitrase Washington memutuskan Pulau Miangas masuk wilayah Hindia Belanda pada tahun 1906 dan kini otomatis bagian dari wilayah Indonesia.

"Orang Filipina masih banyak yang menyangka Pulau Miangas adalah bagian dari negara mereka," kata Yusril.

Sedangkan Pulau Pasir atau Asmor Reef di selatan NTT, secara geografis lebih dekat dengan Pulau Timor daripada Australia. 

Tetapi sejak tahun 1878, Pulau Pasir dimasukkan Inggris ke dalam wilayah Australia tanpa protes apapun dari pihak Belanda. 

Maka sampai sekarang Pulau Pasir masuk wilayah Australia, bukan Indonesia. 

Meskipun demikian, masih banyak orang di NTT menyangka Pulau Pasir masuk ke wilayah Indonesia.

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved