Senin, 8 Juni 2026

Guru Tuntut Kepsek Mundur

Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Bengkulu, Agustinus Buka Suara Soal Petisi Guru: Semua Ada Alasannya

Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus, akhirnya buka suara soal petisi guru. Ia membantah tudingan dan siap mundur jika dinilai gagal.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
AGUSTINUS DANI - Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani saat diwawancarai wartawan. Dirinya membantah dan memastikan semua isi petisi tidak ada yang benar. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Bengkulu, Agustinus Dani, akhirnya angkat bicara terkait petisi penolakan yang dilayangkan oleh puluhan guru di sekolahnya.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki alasan yang jelas dan membantah tudingan bertindak semena-mena.

Agustinus secara tegas menolak seluruh isi petisi yang saat ini tengah ramai diperbincangkan. 

Menurutnya, semua poin yang tercantum dalam petisi tersebut tidak berdasar.

“Saya kaget saat pertama kali tahu ada petisi ini. Tapi setelah saya baca poin-poinnya, saya nyatakan semuanya tidak benar,” jelas Agustinus.

Salah satu poin dalam petisi menuding adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). 

Menanggapi hal ini, Agustinus menyatakan bahwa pemotongan tersebut dilakukan karena siswa yang bersangkutan masih memiliki tunggakan kewajiban di sekolah.

“Ada yang belum lunas seragam, uang komite, dan kewajiban lainnya. Jadi pemotongan itu ada alasannya, bukan asal-asalan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat proses pencairan PIP berlangsung, dirinya sedang mengikuti pelatihan di Bandung.

Polemik lain yang turut disorot dalam petisi adalah soal gaji guru honorer. 

Agustinus menjelaskan, tidak semua guru bisa langsung menerima honor dari sekolah karena terbentur masalah legalitas.

“Ada yang SK-nya dari provinsi, ada juga yang belum terdaftar di Dapodik dan belum punya NUPTK. Jadi secara aturan, sekolah tidak bisa membayarkan honor mereka,” paparnya.

Pihak sekolah, lanjut Agustinus, sudah berkoordinasi dengan Cabang Dinas (Cabdin) untuk mencari solusi, namun hingga kini belum ada kejelasan dari instansi terkait.

Terkait tudingan soal utang fotokopi kepada pihak ketiga, Agustinus menyatakan hal tersebut bukan menjadi tanggung jawabnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved