Guru Tuntut Kepsek Mundur

Keresahan Guru SMKN 2 Rejang Lebong Bikin Petisi: Dimintai Uang Rp 7 Juta hingga Gaji Tak Dibayar

Guru SMKN 2 Rejang Lebong petisi copot kepala sekolah, diduga minta Rp7 juta & gaji tak dibayar, sebut kepemimpinan arogan dan semena-mena.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
zoom-inlihat foto Keresahan Guru SMKN 2 Rejang Lebong Bikin Petisi: Dimintai Uang Rp 7 Juta hingga Gaji Tak Dibayar
HO Tribunbengkulu.com
PETISI GURU- 37 guru SMKN 2 Rejang Lebong membuat petisi sejak 17 April 2025 lalu. Petisi ini untuk meminta pencopotan Agustinus Dani DS dari kepala sekolah.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG -  Suasana panas tengah menyelimuti SMKN 2 Rejang Lebong. Sebanyak 37 guru dari berbagai status, mulai dari ASN, PPPK, hingga honorer, kompak menyuarakan penolakan terhadap kepemimpinan kepala sekolah mereka, Agustinus Dani DS.

Melalui sebuah petisi yang ditandatangani pada 17 April 2025, para guru menyatakan sikap tegas: menolak gaya kepemimpinan kepala sekolah yang dinilai arogan dan sewenang-wenang, serta beberapa kebijakan yang dianggap mencederai marwah pendidikan dan menyalahgunakan jabatan.

Petisi itu ditujukan langsung kepada Gubernur Bengkulu, dengan permintaan agar Agustinus Dani DS dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SMKN 2 Rejang Lebong.

Salah satu poin yang mencuat dalam isi petisi adalah dugaan permintaan uang kepada guru-guru PPPK lulusan tahun 2023. 

Ada empat nama yang disebut dalam laporan tersebut, yakni Irmawati, Hamida Mulyana, Agil Prisdi Ribowo, dan M. Apriliansyah.

Mereka mengungkap bahwa diduga dimintai uang sebesar Rp 7 juta oleh Kepala Sekolah Agustinus Dani DS dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Efni Dianti, dengan alasan sebagai biaya penempatan di SMKN 2 Rejang Lebong.

Guru-guru yang menandatangani petisi menilai bahwa praktik semacam ini mencederai semangat pendidikan dan merusak iklim kerja di sekolah.

Salah satu perwakilan guru, Alexander Leo Permadi, menyampaikan bahwa hak guru harus diperjuangkan sebagaimana kewajiban mereka telah dijalankan. 

Ia menyoroti bahwa masih banyak guru yang belum menerima gaji, terutama dari kalangan GTT dan PTT, serta keluhan lainnya dari guru PPPK.

"Saya tidak ada maksud untuk melawan pimpinan, namun faktanya kepala sekolah kita ini tidak layak, ada beberapa hal yang dilanggarnya," jelas Alex.

Ia mengatakan bahwa kebijakan yang diambil kepala sekolah sangat tidak masuk akal dan terkesan semaunya sendiri. 

Jika ada yang tidak mengikuti perintah, maka akan dijauhi, ditekan, atau bahkan dipersulit dalam berbagai urusan.

"Kebijakannya sangat tidak masuk akal, ini adalah keresahan kami selama ini," tutup Alex.

Petisi Guru

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved