Guru Tuntut Kepsek Mundur

Keresahan Guru SMKN 2 Rejang Lebong Bikin Petisi: Dimintai Uang Rp 7 Juta hingga Gaji Tak Dibayar

Guru SMKN 2 Rejang Lebong petisi copot kepala sekolah, diduga minta Rp7 juta & gaji tak dibayar, sebut kepemimpinan arogan dan semena-mena.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
zoom-inlihat foto Keresahan Guru SMKN 2 Rejang Lebong Bikin Petisi: Dimintai Uang Rp 7 Juta hingga Gaji Tak Dibayar
HO Tribunbengkulu.com
PETISI GURU- 37 guru SMKN 2 Rejang Lebong membuat petisi sejak 17 April 2025 lalu. Petisi ini untuk meminta pencopotan Agustinus Dani DS dari kepala sekolah.

Sebelumnya diberitakan, puluhan guru di SMKN 2 Rejang Lebong secara kompak menuntut Kepala Sekolah mereka, Agustinus Dani DS, untuk mundur dari jabatannya. 

Tuntutan ini disampaikan secara resmi melalui sebuah petisi yang ditandatangani oleh para guru.

Petisi tersebut, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial, ternyata telah dibuat sejak sekitar satu bulan lalu. Isinya merupakan bentuk protes terhadap gaya kepemimpinan kepala sekolah yang dianggap bermasalah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 37 guru dari total sekitar 50 guru dan tenaga kependidikan di sekolah itu ikut menandatangani petisi. 

Para penandatangan berasal dari berbagai status kepegawaian, termasuk ASN, honorer, dan guru tidak tetap (GTT).

Salah satu guru yang ikut menandatangani, Alex, mengatakan bahwa langkah ini diambil karena tidak ada lagi ruang komunikasi yang sehat antara guru dan pimpinan sekolah.

"Kami sudah cukup lama menahan kondisi ini, tapi tidak ada perubahan. Maka dari itu, kami sepakat membuat petisi agar Kepala Sekolah mundur," ungkap Alex saat dikonfirmasi.

Menurut Alex, petisi tersebut memuat 20 poin keberatan yang mencakup dugaan pelanggaran dan gaya kepemimpinan otoriter. 

Di antaranya adalah dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan, pemerasan, intimidasi terhadap guru, serta tidak dibayarkannya gaji sejumlah tenaga honorer dan pelatih ekstrakurikuler.

Tidak hanya berhenti pada penyampaian internal, petisi itu juga telah resmi dilayangkan kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. 

Para guru berharap, akan ada tindak lanjut dan keputusan tegas dari pemerintah provinsi.

"Surat sudah kami serahkan langsung ke Gubernur. Kami berharap ada evaluasi dan tindakan, agar suasana pendidikan di SMKN 2 Rejang Lebong bisa kembali kondusif," lanjutnya.

Berikut adalah sejumlah poin keberatan yang tercantum dalam petisi:

  • Kepemimpinan yang arogan dan intervensi terhadap bawahan
  • Pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP)
  • Baju praktik yang tidak sesuai standar
  • Dugaan korupsi dana Praktik Kerja
  • Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
  • Dugaan utang kepada pihak ketiga atas nama sekolah yang tidak dibayarkan
  • Intimidasi terhadap bawahan
  • Pemutihan gaji honorer
  • Gaji honorer tidak dibayarkan, dan tenaga honorer diminta mengundurkan diri
  • Pengancaman dan pemerasan terhadap guru PPPK
  • Peminjaman uang pribadi dari sejumlah guru ASN, guru honorer, dan staf TU, mengatasnamakan sekolah, dengan nilai mencapai puluhan juta
  • Perlakuan tidak adil terhadap bawahan
  • Merendahkan martabat pendidik dan tenaga kependidikan
  • Memaksa PTT untuk berjaga malam dan merumput di lingkungan sekolah atas perintah kepala sekolah
  • Pengancaman profesi guru (diberikan 0 jam mengajar bahkan sampai dirumahkan)
  • Manipulasi tanggal terbit SK kerja tenaga honorer
  • Pemutusan jaringan WiFi dengan alasan tidak sanggup membayar, sehingga jurusan TKJ tidak bisa praktik
  • Honorer yang mengundurkan diri secara terpaksa tidak dibayarkan gajinya selama bekerja di SMKN 2 Rejang Lebong
  • Tidak dibayarkannya gaji pelatih ekstrakurikuler internal

Kepala Sekolah Buka Suara

Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Bengkulu, Agustinus Dani, akhirnya angkat bicara terkait petisi penolakan yang dilayangkan oleh puluhan guru di sekolahnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved