Guru Tuntut Kepsek Mundur

Klarifikasi Agustinus Dani, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Dicopot Gubernur Gegara Pemotongan Dana PIP

Akhirnya Agustinus Dani selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Rejang Lebong menyampaikan bentuk klarifikasinya setelah resmi dicopot oleh Gubernur Helmi Hasan

Editor: Rita Lismini
Facebook
KEPSEK SMKN 2 REJANG LEBONG - Foto Agustinus Dani selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Rejang Lebong menyampaikan klarifikasinya terkait penyebab pencopotannya yang dianggapnya tidak sesuai, Jumat (20/6/2025). 

“Kita sudah menonaktifkan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong terhitung sejak kemarin. Dan sudah ditetapkan, di-SK-kan untuk pelaksana tugasnya. Untuk SK pemberhentian nanti, Kadis Dikbud yang akan menyerahkan,” kata Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Kamis (19/6/2025).

Dimintai Uang Rp 7 Juta hingga Gaji Honorer Tak Dibayar

Seblumnya, melalui sebuah petisi yang ditandatangani pada 17 April 2025, para guru menyatakan sikap tegas: menolak gaya kepemimpinan kepala sekolah yang dinilai arogan dan sewenang-wenang.

Kebijakan kepala sekolah juga dianggap menciderai marwah pendidikan dan menyalahgunakan jabatan.

Petisi itu ditujukan langsung kepada Gubernur Bengkulu, dengan permintaan agar Agustinus Dani DS dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SMKN 2 Rejang Lebong.

Salah satu poin yang mencuat dalam isi petisi adalah dugaan permintaan uang kepada guru-guru PPPK lulusan tahun 2023. 

Ada empat nama yang disebut dalam laporan tersebut, yakni Irmawati, Hamida Mulyana, Agil Prisdi Ribowo, dan M. Apriliansyah.

Mereka mengungkap bahwa diduga dimintai uang sebesar Rp 7 juta oleh Kepala Sekolah Agustinus Dani DS dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Efni Dianti, dengan alasan sebagai biaya penempatan di SMKN 2 Rejang Lebong.

Guru-guru yang menandatangani petisi menilai bahwa praktik semacam ini mencederai semangat pendidikan dan merusak iklim kerja di sekolah.

Salah satu perwakilan guru, Alexander Leo Permadi, menyampaikan bahwa hak guru harus diperjuangkan sebagaimana kewajiban mereka telah dijalankan. 

Ia menyoroti bahwa masih banyak guru yang belum menerima gaji, terutama dari kalangan GTT dan PTT, serta keluhan lainnya dari guru PPPK.

"Saya tidak ada maksud untuk melawan pimpinan, namun faktanya kepala sekolah kita ini tidak layak, ada beberapa hal yang dilanggarnya," jelas Alex.

Ia mengatakan bahwa kebijakan yang diambil kepala sekolah sangat tidak masuk akal dan terkesan semaunya sendiri. 

Jika ada yang tidak mengikuti perintah, maka akan dijauhi, ditekan, atau bahkan dipersulit dalam berbagai urusan.

"Kebijakannya sangat tidak masuk akal, ini adalah keresahan kami selama ini," tutup Alex.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved