Gibran Rakabuming Raka

Purnawirawan TNI Desak DPR Proses Pemakzulan Gibran, Singgung Kapasitas Kepemimpinan

Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali menyerukan agar DPR RI segera memproses langkah pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com
WACANA PEMAKZULAN GIBRAN - Konferensi pers Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mendesak DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). 

Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapan terhadap perkembangan surat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Menurut Rocky, dorongan pemakzulan ini kemungkinan besar akan terus membekas di benak publik, bahkan hingga pelaksanaan Pemilu 2029 mendatang.

Ia melihat bahwa isu ini bukan sekadar riak politik sesaat, tetapi dapat menjadi memori kolektif yang membentuk persepsi publik terhadap elite politik nasional.

Lebih lanjut, Rocky menilai bahwa apabila proses pembahasan pemakzulan Gibran berlanjut di parlemen, maka hal itu bisa dibaca sebagai sinyal positif.

Dalam pandangannya, ini menunjukkan bahwa kepentingan rakyat tetap diprioritaskan dibandingkan kepentingan transaksional atau personal di ranah politik.

Pernyataan ini disampaikan Rocky Gerung melalui video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Jumat, 27 Juni 2025.

"Tentu publik menunggu dengan gembira bahkan kelanjutan dari proses permintaan para purnawirawan untuk pemakzulan wakil presiden Pak Gibran karena itu akan ada di benak publik terus-menerus, bahkan sampai Pemilu 2029 yang akan datang," kata Rocky.

"Jadi kalau DPR sebagai lembaga resmi sudah membaca itu [surat pemakzulan], meneliti itu, dan menurut Pak Dasco itu akan diproses, itu penanda bahwa kepentingan publik didahulukan ketimbang transaksi-transaksi politik yang sifatnya personal tuh," katanya.

"Nah, ini sebetulnya berita bagus supaya dibuka satu kesempatan pada publik untuk secara sungguh-sungguh melihat bahwa kedaulatan rakyat itu ditegakkan," lanjutnya.

"Bahwa keinginan untuk membersihkan politik Indonesia dari isu, dari sensasi, dari segala macam sebut aja hoaks itu hendaknya diputuskan atau dibicarakan di dalam forum-forum legal," tambahnya.

"Jadi, DPR tidak mungkin tidak akan membahas itu karena ini adalah public interest atau sebutannya political interest dari publik," imbuh Rocky.

Harus Diproses demi Politics of Hope

Kemudian, Rocky Gerung menilai bahwa tuntutan pemakzulan anak sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu dirasakan oleh sebagian besar lapisan masyarakat Indonesia.

Menurut Rocky, jika tidak diproses, pemakzulan ini akan menjadi beban psikologis yang menyiratkan suramnya masa depan Indonesia.

Sehingga, kata Rocky, demi mempertahankan politik harapan, sebaiknya tuntutan pemakzulan Gibran diproses oleh DPR.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved