Senin, 27 April 2026

Cek Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 2, Ini Link Resmi untuk Ketahui Daftar Penerima

Yuk cek jadwal pencairan BSU tahun 2025 tahap 2, ini syarat yang harus kamu ketahui.

Editor: Yuni Astuti
Canva.com
JADWAL BSU TAHAP 2 - Foto uang rupiah yang diambil dari canva, Kamis (3/7/2025). Inilah jadwal dan syarat BSU tahun 2025 tahap 2. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Saat ini pencairan BSU 2025 tahap 2 tengah berlangsung.

Sama seperti tahap 1, pekerja yang mendapat BSU merupakan para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta perbulan.

Proses penyaluran dilakukan secara bertahap.

Pencairan BSU 2025 tahap 1 telah dilakukan sejak awal Juni 2025.

Saat ini, pencairan BSU 2025 sudah memasuki tahap 2.

BSU akan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat.

Untuk bisa menerima BSU tahap kedua tahun 2025, simak apakah Anda memenuhi syarat ini:

  • Belum menerima BSU tahap pertama.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP yang valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025, khusus kategori Pekerja Penerima Upah.
  • Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan penerima bantuan sosial pemerintah lain seperti PKH atau BPNT/Kartu Sembako.
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.

Jika dinyatakan memenuhi syarat, dana akan langsung dikirim ke rekening bank yang telah terdaftar. 

Namun pemerintah hanya mengirim lewat rekening Bank Himbara, yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Sedangkan bagi pekerja yang tidak memiliki bank Himbara, dapat mencairkan BSU 2025 melalui kantor Pos.

​Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan.

Baca juga: Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar, Jateng, dan Jatim: Cek Rekening Sekarang

Cara cek penerima BSU 2025

Melalui website BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved