Pemakzulan Gibran Rakabuming
Advokat dan Purnawirawan TNI Geram Pemakzulan Gibran Mandek di DPR, Puan Maharani:Janji Mulai Proses
Geram pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden tak kunjung ditanggapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), advokat dan purnawirawan TNI tempuh cara ini
Fachrul menilai SBY memiliki sikap yang berbeda dengan Presiden Jokowi pasca-pensiun dari jabatannya. Menurutnya, SBY tidak lagi ikut campur dalam urusan politik praktis, sebuah sikap yang dianggap kontras.
"Kalau Pak SBY berbeda banget dengan Pak Jokowi. Begitu selesai masa tugasnya, dia enggak cawe-cawe lagi. Sehingga kita ingin tahu bagaimana keberpihakannya terhadap apa yang sedang kita lakukan," jelas Fachrul.
Langkah ini diambil setelah surat usulan pemakzulan yang dikirim oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR belum menunjukkan progres signifikan.
Advokat Minta Wapres Lengser Dalam 7 Hari
Tak hanya satuan Purnawirawan TNI yang ingin melengserkan Gibran dari jabatannya sebagai Wapres, kali ini satuan advokat turut melayangkan somasi ke Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini karena mereka menilai keberadaan Gibran dalam jabatan sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029 telah mendelegitimasi Pemerintahan hasil Pemilu 2024.
Termasuk Gibran dicap membuat noda hitam dalam sejarah demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia.
"Demi keabsahan dan legitimasi Pemerintah hasil Pemilu 2024, kami menyampaikan SOMASI PERTAMA dan TERAKHIR kepada Gibran agar dalam tempo 7 (tujuh) setelah menerima SOMASI ini, segera menyatakan MENGUNDURKAN DIRI dari Jabatan WAKIL PRESIDEN RI," bunyi somasi tersebut dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (2/7/2025)
"Apabila setelah lewat dari 7 (tujuh) hari setelah SOMASI ini diterima, Gibran tidak mengundurkan diri dari Jabatan WAKIL PRESIDEN RI, maka kami akan membawa permasalahan ini sebagai ASPIRASI MASYARAKAT kepada MPR RI untuk menyelenggarakan sebuah SIDANG MPR RI guna MENDISKUALIFIKASI (BUKAN MEKANISME PEMAKZULAN) JABATAN WAKIL PRESIDEN atas nama Gibran Rakabuming Raka,"
Puan Janji Mulai Proses
Mengutip Kompas.com, Sementara itu Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa surat pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI belum diterima oleh pimpinan DPR.
Padahal, surat tersebut sudah dikirim sejak hampir 2 bulan yang lalu.
"Belum ada," ujar Puan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Puan mengaku akan mengecek kembali perihal surat pemakzulan Gibran.
Dia menyebut, akan memproses surat pemakzulan tersebut dan mengecek langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh DPR.
Menurut Puan, DPR akan memproses surat tersebut sebaik mungkin.
Forum Purnawirawan TNI
Pemakzulan Gibran
Pemakzulan Gibran Buntu di DPR
SBY Terlibat Pemakzulan Gibran
puan maharani
Pakar Politik Ungkap 3 Cara Lengserkan Gibran Sebagai Wakil Presiden, Bukan Lewat Prabowo atau SBY |
![]() |
---|
Eks Danjen Kopassus Desak Gibran Lengser, Sebut Bisa Dimanfaatkan Kepentingan Tertentu |
![]() |
---|
3 Opsi Lengserkan Gibran Versi Hensa: Mundur, Jalur Konstitusional, atau ke MK |
![]() |
---|
Makin Panas Pemakzulan Gibran, Advokat dan Purnawirawan TNI Sepakat Lengserkan Tapi DPR Slow Respon? |
![]() |
---|
Geram Pemakzulan Gibran Lama, Purnawirawan TNI Libatkan SBY, Pakar Hukum: Murni Politik Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.