Pemakzulan Gibran Rakabuming
Nasib Pemakzulan Gibran Ada di Tangan Prabowo, Megawati dan SBY, Pakar: Mereka yang Menentukan
Nasib pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka sejatinya hanya ditentukan delapan orang.
“Jadi DPR itu memang murni politik. Jadi nanti tergantung konstelasi politik yang ada. Kalau kita pakai hitung-hitungan, memang tidak akan maju. Tapi kan bukan hitung-hitungan yang akan menentukan. Yang menentukan itu dua hal, eskalasi dari bawah dan eskalasi dari atas, dari elite,” ujarnya.
Puan Janji Mulai Proses
Mengutip Kompas.com, Sementara itu Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa surat pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI belum diterima oleh pimpinan DPR.
Padahal, surat tersebut sudah dikirim sejak hampir 2 bulan yang lalu.
"Belum ada," ujar Puan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Puan mengaku akan mengecek kembali perihal surat pemakzulan Gibran.
Dia menyebut, akan memproses surat pemakzulan tersebut dan mengecek langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh DPR.
Menurut Puan, DPR akan memproses surat tersebut sebaik mungkin.
"Dan terkait dengan surat, kita akan cek kembali. Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.
Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.
“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo, saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
Nasib Pemakzulan Gibran
Pemakzulan Gibran Buntu di DPR
SBY Terlibat Pemakzulan Gibran
Kabar Terbaru Pemakzulan Gibran
Nasib Gibran Terancam
Gibran Siap Mundur Sebagai Wapres
Pakar Politik Ungkap 3 Cara Lengserkan Gibran Sebagai Wakil Presiden, Bukan Lewat Prabowo atau SBY |
![]() |
---|
Eks Danjen Kopassus Desak Gibran Lengser, Sebut Bisa Dimanfaatkan Kepentingan Tertentu |
![]() |
---|
3 Opsi Lengserkan Gibran Versi Hensa: Mundur, Jalur Konstitusional, atau ke MK |
![]() |
---|
Makin Panas Pemakzulan Gibran, Advokat dan Purnawirawan TNI Sepakat Lengserkan Tapi DPR Slow Respon? |
![]() |
---|
Geram Pemakzulan Gibran Lama, Purnawirawan TNI Libatkan SBY, Pakar Hukum: Murni Politik Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.