Berita Mukomuko
Karyawan PT SAP Mukomuko Mogok Kerja, BPJS Kesehatan Beberkan Temuan Soal Hak Buruh
BPJS Kesehatan Bengkulu berikan rekomendasi ke Pemkab Mukomuko, untuk memberikan sanksi ke PT SAP.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Hal ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemberi kerja, tanpa terkecuali, untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerjanya.
“Kita harap bagi perusahaan atau pemberi kerja yang belum memberikan atau mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan untuk diminta segera mendaftarkan pekerjanya ke program JKN, agar pekerja mendapatkam perlindungan kesehatan,” tutup Dedy.
Berikut kondisi Kepatuhan dari PT SAP :
Badan Usaha tersebut yang beroperasi di Desa Talang Medan Kabupaten Mukomuko belum patuh dalam hal mendaftarkan seluruh pekerja dan anggota keluarga dalam program Jaminan Kesehatan Nasional .
BPJS Kesehatan berdasarkan Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7 PP No. 86 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang Selain Pemberi Kerja menerima dan Bantuan luran BPJS Kesehatan mengenakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan berupa:
a. Teguran tertulis pertama pada tanggal, 04 Maret 2025
b. Teguran tertulis ke dua pada tanggal, 18 Maret 2025 ;dan
c. Sanksi denda administratif pada tanggal, 10 April 2025.
Dengan kondisi tersebut maka berdasarkan Pasal 8 dan Pasal 9 PP No. 86 Tahun 2013, mohon kiranya badan usaha dapat dikenakan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu berupa :
a. Perizinan terkait usaha;
b. Izin yang diperlukan dalam mengikuti tender proyek;
c. Izin memperkerjakan tenaga kerja asing;
d. izin perusahaan penyedia jasa pekerja buruh, atau
d. Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
| Jelang Nataru 2025, Polres Mukomuko Sidak Pasar Cek Harga dan Kualitas Bahan Pokok |
|
|---|
| Gelombang Tinggi Kembali Hantam Pesisir Mukomuko, Dua Kios Warga Hancur |
|
|---|
| Gelombang Setinggi 13 Meter Hantam Pengaman Pantai Abrasi di Mukomuko Bengkulu, Kios Warga Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-Bengkulu-beri-rekomendasi-ke-Pemkab-Mukomuko-untuk-PT-SAP.jpg)