Berita Rejang Lebong

Verifikasi Ulang Calon PPPK Rejang Lebong Rampung, 4 Mengundurkan Diri dan 217 Terancam Gagal Lulus

Verifikasi ulang calon PPPK Rejang Lebong rampung, 4 orang mundur dan 217 peserta terancam gagal lulus akibat masalah administrasi.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
PLT KEPALA BKPSDM – Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, didampingi Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dheny Rizkiansyah, saat diwawancarai pada Selasa (5/8/2025). Verifikasi ulang hasil seleksi PPPK 2024 telah rampung dan ditemukan sejumlah temuan penting. 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah merampungkan proses verifikasi ulang terhadap 1.500 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Verifikasi ini dilakukan terhadap peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lulus pada tahap I dan tahap II.

Hasilnya, ditemukan sejumlah temuan penting yang dapat memengaruhi status kelulusan peserta.

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, mengungkapkan bahwa dari hasil verifikasi ulang tersebut, tercatat ada empat peserta yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan pribadi.

Selain itu, ditemukan satu orang peserta yang telah meninggal dunia.

Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan 217 peserta yang bermasalah secara administrasi.

Temuan ini berpotensi berdampak serius jika tidak segera ditindaklanjuti.

“Dari hasil verifikasi, ada 217 peserta yang administrasinya menjadi catatan kita. Jika tidak diselesaikan, besar kemungkinan mereka batal dinyatakan lulus,” sampai Erwan saat diwawancarai pada Selasa (5/8/2025) sore.

Baca juga: Dahan Pohon Tua Timpa Mobil di Curup, DLH Rejang Lebong Bengkulu Janji Lakukan Pemangkasan

Ia menambahkan, seluruh hasil verifikasi ulang ini telah dilaporkan kepada pimpinan.

Saat ini, BKPSDM masih menunggu tindak lanjut dari pimpinan daerah mengenai langkah berikutnya, termasuk kemungkinan apakah peserta yang bermasalah akan digantikan oleh peserta lain dengan nilai di bawahnya atau tidak.

"Belum tahu, apakah ada pergantian atau tidak, ini kita laporkan ke Tim Verifikasi dahulu dan dirapatkan, baru selanjutnya diberikan rekomendasi ke pimpinan daerah," lanjut Erwan.

Sementara itu, terkait jadwal pelantikan para calon PPPK, Erwan menyebutkan bahwa belum ada kepastian waktu.

Namun, pihaknya berupaya agar proses pelantikan bisa segera dilaksanakan.

Sesuai aturan, pelantikan paling lambat dilakukan pada Oktober 2025, dan pihaknya mengupayakan pelantikan dapat digelar sebelum batas waktu tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved