Berita Rejang Lebong

DPRD Rejang Lebong Desak BKPSDM Segera Tuntaskan Verifikasi dan Tetapkan Pelantikan PPPK

DPRD Rejang Lebong minta BKPSDM percepat verifikasi dan beri kepastian pelantikan PPPK 2024.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
KETUA DPRD – Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, saat diwawancarai pada Selasa (5/8/2025). DPRD meminta proses verifikasi calon PPPK dipercepat agar pelantikan segera dilaksanakan. 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Selasa (5/8/2025) siang.

Hearing ini digelar sebagai tindak lanjut dari belum jelasnya nasib para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap I dan II tahun anggaran 2024. DPRD ingin memastikan sejauh mana proses verifikasi ulang yang telah dilakukan oleh BKPSDM.

Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, mengatakan bahwa dalam laporan sementara dari BKPSDM, terdapat 217 peserta ditambah 68 peserta lain yang masih memiliki catatan khusus.

Selain itu, juga tercatat empat peserta mengundurkan diri dan satu peserta dinyatakan meninggal dunia.

Namun hingga kini, belum ada keputusan pasti apakah peserta yang masuk dalam catatan tersebut akan dibatalkan kelulusannya atau tetap dipertahankan.

Semua masih menunggu keputusan rapat lanjutan bersama tim teknis.

Baca juga: Verifikasi Ulang Calon PPPK Rejang Lebong Rampung, 4 Mengundurkan Diri dan 217 Terancam Gagal Lulus

“Status mereka ini belum bisa diputuskan dibatalkan atau tidak. Masih ada tahapan yang akan dilalui. Tapi kami minta ini segera diselesaikan,” tegas Yayan.

Ia menekankan bahwa proses verifikasi ini jangan sampai menjadi penghalang bagi peserta yang telah dinyatakan lulus sejak lama, namun hingga kini belum juga dilantik.

Terlebih jika keterlambatan ini hanya disebabkan oleh proses administrasi yang berkepanjangan.

“Jangan bertele-tele dan jangan sampai menghambat hak mereka. Mereka sudah berjuang, sudah lulus seleksi resmi, jangan dipermainkan nasibnya,” lanjut Yayan.

DPRD Rejang Lebong juga meminta BKPSDM untuk segera menuntaskan proses ini dan memberikan kejelasan status kepada seluruh peserta.

Termasuk kepastian waktu pelantikan, agar para PPPK tidak lagi bertanya-tanya dan digantung nasibnya.

"Makanya kami minta ini segera diselesaikan, kemudian berikan kepastian kapan pelantikan bisa dilakukan," tutup Yayan.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved