Pembunuhan di Curup

Terbentur Alibi Kuat, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Resma Reta di Curup Bengkulu

Kasus pembunuhan Resma Reta di Curup masih misterius. Polisi terkendala alat bukti dan alibi kuat terduga.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
PEMBUNUHAN RESMA RETA – Kolase foto korban Resma Reta dan lokasi kejadian pembunuhan yang terjadi pada 10 Juni 2025. Hingga kini, kasus pembunuhan tersebut masih menjadi misteri karena pelaku belum berhasil diungkap dan pihak kepolisian terbentur alibi kuat nama-nama yang dicurigai. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Hampir dua bulan berlalu sejak kematian tragis Resma Reta (23), warga Kelurahan Dwi Tunggal, Curup, Rejang Lebong. Namun, misteri pelaku pembunuhan perempuan muda itu masih belum terpecahkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, hingga kini proses penyelidikan masih menemui jalan buntu.

Salah satu kendala utama adalah minimnya alat bukti yang dapat mengarah pada identitas pelaku.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian tidak merekam secara jelas sosok yang dicurigai.

Begitu pula dengan keterangan para saksi di sekitar lokasi yang belum memberikan petunjuk berarti bagi penyidik.

Sebelumnya, beberapa nama sempat dicurigai sebagai pelaku.

Namun, karena memiliki alibi yang kuat saat kejadian berlangsung, nama-nama tersebut tereliminasi dari daftar calon pelaku.

Beberapa di antaranya bahkan memiliki bukti pendukung yang menguatkan alibinya.

Alibi merupakan bukti bahwa seseorang ada di tempat lain ketika peristiwa pidana terjadi (tidak berada di tempat kejadian.

Kondisi ini membuat polisi harus bekerja lebih ekstra dalam proses penyelidikan.

Di sisi lain, tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dalam kondisi tercemar sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Akibatnya, tidak ditemukan sidik jari maupun barang bukti lain yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi pelaku.

Digital Forensik

Kini, penyidik mengandalkan metode digital forensik untuk menelusuri jejak pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved