Berita Rejang Lebong
217 Calon PPPK Pemkab Rejang Lebong Terancam Gagal Lulus, Verifikasi Ulang Rampung
217 calon PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu terancam gagal lulus.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – 217 calon PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu terancam gagal lulus.
Pemkab Rejang Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) merampungkan proses verifikasi ulang terhadap 1.500 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
Verifikasi ini dilakukan terhadap peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lulus dalam tahap I dan tahap II.
Hasilnya, ditemukan sejumlah temuan penting yang dapat memengaruhi status kelulusan peserta.
Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda mengungkapkan, dari hasil verifikasi ulang tersebut, tercatat ada empat peserta yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan pribadi.
Juga ditemukan ada satu orang peserta yang telah meninggal dunia.
Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan 217 peserta yang bermasalah secara administrasi. Temuan administrasi ini bisa berdampak serius jika tidak segera ditindaklanjuti.
“Dari hasil verifikasi, ada 217 peserta yang administrasinya menjadi catatan kita. Jika tidak diselesaikan, besar kemungkinan mereka batal dinyatakan lulus,” kata Erwan saat diwawancarai pada Selasa (5/8/2025) sore.
Erwan menambahkan, seluruh hasil verifikasi ulang ini telah dilaporkan kepada pimpinan. Saat ini, BKPSDM masih menunggu tindak lanjut dari pimpinan daerah mengenai langkah berikutnya.
Termasuk juga kemungkinan apakah bakal diganti dengan peserta lain yang nilainya dibawahnya atau tidak.
"Belum tahu, apakah ada pergantian atau tidak, ini kita laporkan ke pimpinan dahulu dan dirapatkan," lanjut Erwan.
Sementara itu, terkait waktu pelantikan para calon PPPK, Erwan menyebutkan bahwa belum ada jadwal pasti. Namun pihaknya berupaya agar proses pelantikan bisa segera dilaksanakan. Karena dalam aturannya paling lambat pelantikan pada bulan Oktober 2025 mendatang, pihaknya mengupayakan bisa dilantik sebelum itu.
“Pelantikan masih menunggu instruksi. Tapi kita upayakan secepatnya, tentunya setelah seluruh persoalan ini selesai,” jelas Erwan.
Untuk diketahui, proses verifikasi ulang dilakukan untuk memastikan keabsahan administrasi calon PPPK yang dinyatakan lulus.
Berita Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong
Rejang Lebong
Bengkulu
pppk
Seleksi PPPK
BKPSDM Rejang Lebong
DPRD Rejang Lebong Desak BKPSDM Segera Tuntaskan Verifikasi dan Tetapkan Pelantikan PPPK |
![]() |
---|
Verifikasi Ulang Calon PPPK Rejang Lebong Rampung, 4 Mengundurkan Diri dan 217 Terancam Gagal Lulus |
![]() |
---|
Dahan Pohon Tua Timpa Mobil di Curup, DLH Rejang Lebong Bengkulu Janji Lakukan Pemangkasan |
![]() |
---|
Warga Rejang Lebong Bengkulu Tak Terpengaruh Tren Bendera One Piece, Tetap Kibarkan Merah Putih |
![]() |
---|
DPRD Desak RSUD Rejang Lebong Berbenah, Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.