Korupsi Dana Desa di Bengkulu Tengah
Reaksi Ketua DPD PAN Bengkulu Tengah Usai Sutan Mukhlis jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Ketua DPD PAN Bengkulu Tengah, Evi Susanti buka suara usai Anggota DPRD Bengkulu Tengah Sutan Mukhlis ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bengkulu Tengah, Evi Susanti buka suara usai Anggota DPRD Bengkulu Tengah Sutan Mukhlis ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Selasa (5/8/2025).
Diketahui, Sutan Mukhlis resmi ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa tahun 2016-2021 saat Ia menjabat sebagai Kepala Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung.
Menurut Evi, terkait kasus yang menjerat anggota PAN tersebut baru Ia ketahui sehari setelah Sutan Mukhlis ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, pihaknya akan fokus dalam proses hukum yang saat ini dihadapai oleh Sutan Mukhlis.
"Saya juga baru tahu hari ini (6/8/2025), untuk sementara kita akan fokus mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kejari Bengkulu Tengah," ujar Evi saat diwawancarai, Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Terkait pendampingan hukum dari PAN, Evi mengaku masih menunggu tanggapan dari Ketua DPW PAN Bengkulu, Helmi Hasan.
"Kami masih nunggu Pak Gubernur, beliau sekarang masih di Jakarta, setelah pulang, kita akan diskusikan terkait hal ini," sampainya.
Baca juga: Breaking News: Anggota DPRD Bengkulu Tengah Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rindu Hati 2016–2021
Reaksi Sutan Muklis Usai Ditetapkan Tersangka
Sutan Muklis, Anggota DPRD Bengkulu Tengah resmi ditetapkan tersangka oleh Kejari Bengkulu Tengah, Selasa (5/8/2025).
Sutan Muklis dinilai terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Rindu Hati tahun anggaran 2016 hingga 2021.
Dari video yang diterima TribunBengkulu.com, politisi PAN ini tampak memberikan reaksi tak bisa saat digiring penyidik Kejari Bengkulu Tengah ke mobil tahanan.
Dengan mengenakan kopiah hitam, rompi merah muda dan tidak diborgol, Sutan tampak menyampaikan pesan kepada rekannya yang ada di Kantor Kejari Bengkulu Tengah.
"Salam dengan kawan-kawan, ini lain mekanismenya ni. Agak janggal mekanismenya, salam sama kawan-kawan, adik beradik," ucap Sutan sembari berjalan menuju mobil tahanan.
Tidak seperti para tersangka lain yang menundukkan kepala dan mengenakan masker. Sutan justru berjalan dengan tegap dan tidak menundukkan kepala, apalagi menggunakan masker.
Korupsi Dana Desa di Bengkulu Tengah
Desa Rindu Hati
DPRD Bengkulu Tengah
TribunBreakingNews
Bengkulu Tengah
Modus Anggota DPRD Bengkulu Tengah Korupsi Dana Desa Rindu Hati: Tilap Honor Perangkat Desa |
![]() |
---|
Reaksi Sutan Muklis Usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Bengkulu Tengah: Agak Janggal |
![]() |
---|
SOSOK Sutan Muklis Anggota DPRD Bengkulu Tengah Tersangka Korupsi Dana Desa, Politisi PAN-Eks Kades |
![]() |
---|
Breaking News: Anggota DPRD Bengkulu Tengah Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rindu Hati 2016–2021 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.