Korupsi Dana Desa di Bengkulu Tengah
Reaksi Ketua DPD PAN Bengkulu Tengah Usai Sutan Mukhlis jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Ketua DPD PAN Bengkulu Tengah, Evi Susanti buka suara usai Anggota DPRD Bengkulu Tengah Sutan Mukhlis ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
Sutan Muklis Resmi Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah resmi menetapkan Anggota DPRD Bengkulu Tengah, Sutan Muklis (56), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Rindu Hati tahun anggaran 2016 hingga 2021.
Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (5/8/2025) di Kantor Kejari Bengkulu Tengah.
Dari video yang diterima TribunBengkulu.com, Politisi PAN tersebut digiring ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi berwarna merah muda tanpa diborgol sembari dikawal ketat anggota TNI.
Sutan Muklis yang merupakan mantan Kepala Desa Rindu Hati tahun 2015-2021 itu langsung dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkulu untuk ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal penetapan.
Kepala Kejari Bengkulu Tengah, Firman Halawa, melalui Kasi Intelejen, Yudi Adiyansyah mengungkapkan, dari hasil penyidikan terungkap bahwa selama menjabat sebagai kepala desa, tersangka mencairkan anggaran untuk honorarium perangkat desa, namun dana tersebut tidak disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya.
"Honor perangkat desa tidak dibayarkan, tetapi dalam laporan pertanggungjawaban seolah-olah telah dibayarkan," ujarnya.
Tidak hanya itu, tersangka juga diduga tidak menyalurkan insentif bagi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan desa, meskipun anggaran tersebut telah dicairkan dan dicatat dalam laporan pertanggungjawaban.
Selain penyimpangan administrasi, Kejari juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara realisasi fisik pembangunan di Desa Rindu Hati dengan laporan yang dibuat selama masa kepemimpinan Sutan Muklis.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Kejari Bengkulu Tengah membuka peluang adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Baca Berita TribunBengkulu.com Lainnya di Google News
Korupsi Dana Desa di Bengkulu Tengah
Desa Rindu Hati
DPRD Bengkulu Tengah
TribunBreakingNews
Bengkulu Tengah
Modus Anggota DPRD Bengkulu Tengah Korupsi Dana Desa Rindu Hati: Tilap Honor Perangkat Desa |
![]() |
---|
Reaksi Sutan Muklis Usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Bengkulu Tengah: Agak Janggal |
![]() |
---|
SOSOK Sutan Muklis Anggota DPRD Bengkulu Tengah Tersangka Korupsi Dana Desa, Politisi PAN-Eks Kades |
![]() |
---|
Breaking News: Anggota DPRD Bengkulu Tengah Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rindu Hati 2016–2021 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.