Senin, 8 Juni 2026

Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Ungkap Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Lebih Dari 24 Orang Diperiksa 

Wahyu mengungkapkan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
KEMATIAN PRADA LUCKY - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, saat di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (8/8/2025). Wahyu berbicara soal kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. 

Prada Lucky Namo merupakan putra pasangan suami istri Sersan Mayor Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey.

Ayahnya merupakan seorang anggota TNI yang saat ini bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao.

Sang ayah menjemput jenazah Prada Lucky Namo di RSUD Aeramo kemudian membawanya ke Kupang.

Jenazah Prada Namo tiba di Bandara El Tari Kupang pada Kamis siang, disambut isak tangis anggota keluarga.

Sersan Mayor Christian Namo mengungkapkan bahwa putranya sempat curhat kepada dokter yang merawatnya bahwa dipukul senior di barak.

"Dia mengaku kepada dokter dipukuli oleh seniornya di barak," ujarnya, Kamis (7/8).

Sersan Mayor Christian Namo tak terima anaknya dihajar hingga tewas. 

"Saya akan kejar pelakunya sampai ke mana pun. Anak saya sudah tidak ada, saya tuntut keadilan," tegasnya.

Ia mengungkapkan kondisi sang putra sebelum meninggal dunia. Tubuh Prada Lucky Namo dipenuhi luka lebam dan sayatan. Ada juga luka seperti sulutan api rokok.

Sersan Mayor Christian Namo menduga, putranya tewas akibat ginjal pecah dan paru-paru bocor.

Pesan Terakhir Prada Lucky

Pesan Prada Lucky Namo, prajurit TNI diduga dianiaya senior, sempat ke seorang dokter soal penganiayaan oleh seniornya.

Saat Prada Lucky dirawat di RSUD Aeramo sejak Sabtu, 2 Agustus 2025, dalam kondisi masih sadar namun kondisinya lemah. 

Prada Lucky sempat menyampaikan kepada seorang dokter di ruang radiologi bahwa dirinya mengalami tindak kekerasan dari sesama prajurit TNI.

Kesaksian Warga

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved