Senin, 8 Juni 2026

Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

20 Nama Penganiaya Prada Lucky, Ada Perwira Berpangkat Letda, Dijerat 5 Pasal

20 nama anggota TNI disebut ikut terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com
TNI ANIAYA TNI - Kolase foto Prada Lucky Namo semasa hidup (kiri), (kanan) Letda Inf Thariq Singajuru, perwira TNI yang diduga aniaya juniornya Prada Lucky hingga tewas di Kabupaten Nagekeo, NTT. 20 nama anggota TNI disebut ikut terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Prada Lucky Namo (23) meninggal dunia. 

Selain itu, kata dia, diduga kejadian yang menimpa Prada Lucky tidak berlangsung dalam satu hari. 

Kegiatan pembinaan itu, lanjut dia, diduga dilakukan kepada beberapa personel termasuk Prada Lucky.

"Sehingga kemarin juga kita perlu waktu, tim penyidik dari Polisi Militer Kodam Udayana perlu waktu untuk melaksanakan pemeriksaan, karena memang kejadian ini, proses pembinaan ini itu dilaksanakan pada beberapa rentang waktu dan dilaksanakan kepada beberapa personil oleh personil lainnya," ungkap Wahyu.

"Sehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat, kepada orang yang tepat. Sehingga pertanggung jawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi, perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang," lanjutnya.

Wahyu menegaskan kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi TNI jajaran Angkatan Darat. 

Para pimpinan TNI Angkatan Darat, lanjutnya, sudah berulang kali menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa setiap kegiatan berkaitan pembinaan prajurit ataupun kegiatan tradisi satuan harus menerapkan suatu pola kegiatan yang bermanfaat atau memenuhi kaidah-kaidah mendukung pelaksanaan tugas prajurit itu di lapangan.

Selain itu, kata dia, para pimpinan TNI Angkatan Darat sudah memberikan penekanan baik secara administrasi, maupun langsung saat melaksanakan kunjungan ke satuan operasional di seluruh wilayah tanah air.

"Sehingga pada kesempatan ini saya juga menyampaikan pada jajaran untuk laksanakan lagi, review lagi, cek lagi apa yang menjadi penekanan dan apa yang menjadi ketentuan dari pimpinan, itu dilaksanakan. Karena ini jadi bahan pelajaran, apabila itu tidak dilaksanakan, tentu proses pertanggung jawaban sesuai ketentuan yang berlaku itu akan diterapkan," pungkasnya.

Kronologis Penganiayaan

TNI telah membenarkan penganiayaan terhadap Prada Lucky.

"Bahwa memang benar telah terjadi pemukulan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang dilakukan oleh beberapa orang seniornya," demikian isi laporan intelijen yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, diperoleh POS-KUPANG.COM, Jumat (8/8/2025).

Laporan dimaksud merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personel yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo.

Pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. Total pelaku sebanyak 20 orang. Berikut ini identitas para pelaku pemukulan: 

Pemukulan mengunakan selang

Letda Inf Thariq Singajuru

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved