Berita Nasional
Lapor ke Ombudsman, tapi Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully, Ada Apa?
Tom Lembong memberikan pernyataan resmi usai bertemu dengan Ombudsman RI, Selasa (12/8/2025).
Pihak Tom mengajukan laporan itu karena menilai auditor BPKP tidak profesional dalam proses pembuatan audit terkait kasus impor gula yang menjerat sahabat bekas Gubernur Jakarta Anies Baswedan itu.
Salah satu auditor yang disebut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, adalah Chusnul Khotimah.
Terkait laporan yang diajukan pihaknya, Zaid menegaskan Tom Lembong tidak bermaksud menjatuhkan BPKP.
Menurutnya, Tom hanya berharap agar kesalahan serupa tidak terjadi pada masa mendatang.
"Di penjaranya Pak Tom Lembong ini, salah satu kuncinya adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara. Tapi, isi auditnya seperti itu," kata Zaid, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
"Ya tentu semangatnya bukan semangat menjatuhkan instansi atau institusi BPKP, bukan. (Tapi) agar ada koreksi, jangan sampai ada proses audit yang seperti ini ke depannya," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Tom Lembong sempat divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi impor gula oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Namun, setelah itu Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto yang berarti seluruh proses hukum yang berjalan terhadapnya selama ini dihapuskan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Nasional
Tom Lembong
Ombudsman
Chusnul Khotimah Dilaporkan Tom Lembong
Tom Lembong Bebas
Korupsi Impor Gula
Benahi Perilaku Hakim? Tom Lembong yang Bebas karena Abolisi Sambangi Komisi Yudisial |
![]() |
---|
Klarifikasi PPATK Viral e-Wallet Ngganggur Diblokir, Ungkap Transaksi Rp1,6 T Judi Online |
![]() |
---|
Tom Lembong Lapor ke MA, tapi Tiga Hakim Tipikor Ini Masih Pegang Perkara? |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Tom Lembong soal Abolisi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Senyum Tom Lembong, Jokowi Akui Impor Gula Kebijakan Presiden Setelah Eks Menterinya Dapat Abolisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.