Berita Mukomuko
Gaji DPR RI jadi Sorotan, Bagaimana DPRD Mukomuko Bengkulu? Berikut Perbandingan dengan UMK
Gaji dan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI tengah menjadi sorotan publik.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Tunjangan Komunikasi
Anggota, Wakil Ketua dan Ketua DPRD: Rp 10.500.000
Tunjangan Transportasi
Ketua dan Wakil Ketua DPRD: nihil
Anggota DPRD: Rp 18.000.000
Tunjangan Perumahan
Ketua DPRD: Rp 15.000.000
Wakil Ketua DPRD: Rp 14.000.000
Anggota DPRD: Rp 11.000.000
Selain itu, untuk standar nasional, besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD bervariasi tergantung pada kemampuan keuangan daerah yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kemampuan keuangan daerah untuk Kabupaten Mukomuko dikelompokkan dalam Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 Pasal 5 Ayat 2, dimana Kabupaten Mukomuko dikelompokkan pada Kemampuan Keuangan Daerah tinggi atau di atas Rp 550 Milyar.
Jika mengikuti standar nasional, rincian gaji anggota DPRD Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
- Uang Representasi: Rp1.575.000 per bulan
- Tunjangan Keluarga: Rp220.000 per bulan
- Tunjangan Beras: Rp289.000 per bulan
- Uang Paket: Rp157.000 per bulan
- Tunjangan Jabatan: Rp2.283.750 per bulan
- Tunjangan Alat Kelengkapan: Rp91.350 per bulan
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
| Jelang Nataru 2025, Polres Mukomuko Sidak Pasar Cek Harga dan Kualitas Bahan Pokok |
|
|---|
| Gelombang Tinggi Kembali Hantam Pesisir Mukomuko, Dua Kios Warga Hancur |
|
|---|
| Gelombang Setinggi 13 Meter Hantam Pengaman Pantai Abrasi di Mukomuko Bengkulu, Kios Warga Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Besaran-gaji-dan-tunjangan-DPRD-Mukomuko-Ditengah-Sorotan-Gaji-dan-Tunjangan-DPR-RI.jpg)