Kamis, 7 Mei 2026

Berita DPRD Provinsi Bengkulu

DPRD Bengkulu Bahas Evaluasi APBD Perubahan, Perampingan OPD Jadi Sorotan

DPRD Bengkulu siapkan pembahasan APBD Perubahan dan perampingan OPD, Pemprov diminta susun rencana jelas dan terukur.

Tayang:
TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu saat menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (5/5/2026). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mulai menyusun agenda strategis dalam masa sidang, salah satunya terkait evaluasi dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengungkapkan bahwa pembahasan APBD Perubahan akan menjadi prioritas. 

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta segera menyiapkan jadwal penyampaian agar dapat masuk dalam agenda resmi DPRD.

Menurut Teuku, kejelasan jadwal sangat penting agar proses pembahasan berjalan optimal dan tidak dilakukan secara terburu-buru.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain saat diwawancarai TribunBengkulu
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (5/5/2026). DPRD Bengkulu siapkan pembahasan APBD Perubahan dan perampingan OPD, Pemprov diminta susun rencana jelas dan terukur.

“APBD Perubahan itu harus memiliki jadwal yang jelas dari pihak eksekutif, sehingga dapat diagendakan dan dibahas secara maksimal oleh DPRD,” ungkap Teuku saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (5/5/2026).

Selain APBD Perubahan, DPRD juga akan membahas rencana penyusunan Standar Biaya Operasional (SBO) yang berkaitan dengan kebijakan anggaran pemerintah daerah. 

Hal ini menjadi bagian dari koordinasi bersama Pemprov Bengkulu dalam memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien.

Tak hanya itu, isu perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi perhatian serius. 

Pembahasan ini akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dengan menghadirkan pihak eksekutif untuk menjelaskan secara rinci rencana tersebut.

Teuku menegaskan, perampingan OPD harus disertai dengan data dan perhitungan yang jelas, terutama terkait tingkat efisiensi dan efektivitas yang ingin dicapai.

“Kalau berbicara efisiensi, harus ada angka yang bisa ditunjukkan. Berapa besar penghematan yang dihasilkan dari perampingan tersebut, dan bagaimana dampaknya terhadap efektivitas kinerja, itu harus dijelaskan secara rinci,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD juga menyoroti penyampaian dokumen PPD Induk yang ditargetkan paling lambat disampaikan pada minggu kedua Juli. Dokumen tersebut dinilai penting sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.

Untuk itu, DPRD telah mengagendakan pembahasan melalui Banmus agar pihak eksekutif dapat mempersiapkan seluruh dokumen secara matang sejak awal.

Ia mengingatkan agar Pemprov Bengkulu tidak menyampaikan dokumen secara mendadak, karena hal tersebut dapat menghambat proses pembahasan di DPRD.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved