Kamis, 7 Mei 2026

Berita DPRD Provinsi Bengkulu

DPRD Bengkulu Bahas Evaluasi APBD Perubahan, Perampingan OPD Jadi Sorotan

DPRD Bengkulu siapkan pembahasan APBD Perubahan dan perampingan OPD, Pemprov diminta susun rencana jelas dan terukur.

Tayang:
TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu saat menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (5/5/2026). 

Namun, ia menyayangkan pengajuan Raperda dilakukan di tengah tahun tanpa melalui perencanaan sejak awal.

“Seharusnya sejak awal dimasukkan ke Prolegda 2026, sehingga bisa dibahas secara matang,” kata Edwar.

Edwar juga menilai perampingan OPD menjadi langkah yang tidak terhindarkan, terutama dalam rangka efisiensi anggaran yang diperkirakan harus mulai diterapkan pada 2027.

“Tahun 2027 mau tidak mau harus ada efisiensi. Itu pasti,” tutup Edwar.

Eselon II Dievaluasi per 3 Bulan

Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah menyiapkan langkah perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya efisiensi anggaran daerah.

Hal itu dilakukan lantaran untuk menekan belanja pegawai di Pemprov Bengkulu, serta merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemerinat Provinsi Bengkulu juga sudah mendapatkan persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal perampimgan OPD ini.

Dimana dari 35 OPD yang ada di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu menjadi 26 OPD. Dalam perencanaan perampingan OPD sebanyak 17 OPD terdampak perampingan menjadi 9 OPD.

Kebijakan tersebut akan dibahas bersama DPRD dalam penyusunan peraturan daerah (Perda) terkait restrukturisasi OPD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan perampingan OPD diproyeksikan mampu menghemat anggaran operasional dalam jumlah signifikan.

“Perhitungan sementara, penghematan anggaran bisa lebih dari Rp50 miliar dalam satu tahun operasional,” ungkap Herwan saat ditanya wartawan di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, efisiensi tersebut akan diarahkan untuk memperkuat program prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Ia menjelaskan, fokus utama pemerintah daerah saat ini meliputi pembangunan infrastruktur, serta peningkatan sektor kesehatan dan pendidikan.

“Anggaran yang dihemat nantinya akan kita alihkan untuk mendukung program prioritas daerah, terutama infrastruktur, selain kesehatan dan pendidikan,” jelas Herwan.

Terkait dampak perampingan terhadap pejabat struktural, Herwan menegaskan bahwa restrukturisasi OPD merupakan hal yang diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyebut, kemungkinan adanya pejabat yang tidak lagi menduduki jabatan merupakan konsekuensi dari proses merger OPD.

“Kalau dalam aturan, ketika terjadi penggabungan OPD, maka ada kemungkinan pejabat tidak mendapatkan jabatan. Itu diperbolehkan karena bagian dari restrukturisasi,” papar Herwan.

Lebih lanjut, Herwan menegaskan bahwa seluruh jajaran OPD akan dievaluasi secara berkala guna memastikan kinerja tetap optimal.

Evaluasi tersebut akan dilakukan setiap tiga bulan, mulai dari pejabat tinggi pratama hingga jajaran di bawahnya.

“Nanti kita akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan, mulai dari asisten, staf ahli, hingga kepala OPD,” tutup Herwan.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved