DPRD Kepahiang
Kembangkan Agrowisata di Kepahiang Bengkulu, DPRD dan Pemkab Libatkan BRIN
Ketua DPRD Kepahiang melakukan kunjungan kerja ke BRIN pada Jumat (8/8/2025) untuk membahas penguatan agrowisata berkelanjutan.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- Ketua DPRD Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro, melakukan BRIN pada Jumat, 8 Agustus 2025.
- Kunjungan tersebut membahas penyusunan Ripparkab dengan fokus pariwisata berbasis agrowisata berkelanjutan.
- BRIN diminta memberikan masukan dan penguatan regulasi.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Ketua DPRD Kepahiang Bengkulu, Igor Gregory Dayefiandro melakukan kunjungan kerja di Badam Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Jumat (8/8/2025).
Igor mengatakan Kepahiang saat ini tengah merumuskan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab), dengan mengusung tema pariwisata berbasis agrowisata berkelanjutan.
Karena itu, BRIN berperan penting dalam memberikan masukan serta memperkuat regulasi pariwisata berbasiskan agrowisata ini.
"Inovasi dari BRIN tentu sangat berharga agar daerah bisa mengembangkan destinasi wisata, khususnya di Kepahiang yang banyak agrowisata, seperti kebun teh," kata Igor kepada TribunBengkulu.com melalui pesan singkat, Jumat (8/8/2025), pukul 17.30 WIB sore.
Selain untuk pengembangan agrowisata, Igor juga menyebutkan pihaknya meminta masukan BRIN dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah.
Dalam perda ini, akan memuat peranan penting pemerintah dalam mengatur inovasi di daerah, seperti apakah inovasi yang benar-benar baru, atau hanya kegiatan rutin.
Perda ini juga akan mengatur prosedur dan tahapan, serta dukungan pemerintah terhadap inovasi yang muncul.
"Sehingga, raperda yang kita hasilkan nanti benar-benar menjadi payung hukum yang kuat, agar program inovasi di Kepahiang dapat berjalan terencana, terukur, dan berkelanjutan," ungkap Igor.
Pemkab Kepahiang sendiri sebelumnya telah berencana membangun pariwisata berbasis agrowisata bernama 'Kampung Kopi' di Kabawetan.
Terutama, setelah Pemkab Kepahiang akan mengambil alih ratusan hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan teh asal Taiwan, PT Trisula Ulung Mega Surya (PT TUM) yang ada di Kepahiang sudah habis sejak 21 Mei 2021 lalu.
Pemkab memiliki beberapa pilihan untuk mengelolanya. Pertama, dengan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk perkebunan kopi, dan juga menjadikan objek wisata bertemakan kampung kopi.
Namun, membentuk BUMD ini bukanlah cara satu-satunya. Jika nanti modal atau APBD tidak mencukupi, sejauh ini sudah ada dua investor besar yang bersedia menanamkan modal, dan mematuhi semua aturan yang ada. (Adv)
| Korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang, Kejari Kembalikan Kerugian Negara Rp 5,1 Miliar |
|
|---|
| Breaking News : Mantan Ketua DPRD Kepahiang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Daftar Lengkapnya |
|
|---|
| BKDPSDM Kepahiang Tegaskan soal Nasib PNS Sekwan yang Terseret Kasus Korupsi |
|
|---|
| Dituntut 8 Tahun, Eks Sekwan Kepahiang juga Kalah di Gugatan Perdata, Kini Ajukan Banding |
|
|---|
| Tuntutan Lengkap 10 Terdakwa Kasus Korupsi DPRD Kepahiang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/agrwisata-kepahiang-3453-4565.jpg)