Densus 88 Tangkap ASN

Detik-detik Densus 88 Antiteror Tangkap Dua ASN Aceh di Lokasi Berbeda

Editor: Yunike Karolina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DENSUS TANGKAP ASN - Tim Densus 88 saat melakukan penggeledahan, Selasa (5/8/2025). Detik-detik Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025).

TRIBUNBENGKULU.COM - Detik-detik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025).

"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto.

Menurut informasi, kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). 

Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.

Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Hingga saat ini, Joko belum merinci lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu.

“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," kata Joko.

Baca juga: Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal yang Pernah Bongkar Kasus Ijazah Asli tapi Palsu

Reaksi Walikota

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengaku terkejut atas informasi keterlibatan salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam dugaan tindak pidana terorisme.

"Jujur kita kaget. Tidak menyangka ada ASN terlibat terorisme," ujar Illiza saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).

Illiza menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kita menghormati proses hukum yang berjalan, berikutnya kita menunggu informasi dan perkembangan lanjutan,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada informasi lengkap dari kepolisian terkait identitas maupun peran terduga dalam jaringan terorisme ini. 

Tentang Densus 88

Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri adalah satuan khusus kontraterorisme milik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Mereka diprioritaskan untuk menghancurkan setiap tindak pidana terorisme di Republik Indonesia. 

Densus 88 AT Polri dilatih untuk menangani semua jenis aksi terorisme di Indonesia.

Densus 88 AT Polri diciptakan sebagai satuan khusus yang memiliki kemampuan untuk menumpas setiap aktivitas terorisme di Indonesia. 

Densus 88 AT Polri terdiri dari anggota-anggota polisi yang memiliki keahlian serta berpengalaman dalam strategi dan taktik terhadap tindak pidana terorisme. 

Selain itu, seluruh provinsi yang ada di Indonesia juga memiliki perwakilan Densus 88 AT Polri yang disebut dengan Satgaswil Densus 88 AT Polri. 

Fungsi Satgaswil Densus 88 AT Polri adalah mendeteksi aktivitas para teroris di masing-masing provinsi.

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com