Saksi Kata
Wawancara Eksklusif Refpin: Saya Senang karena Bebas, Tapi Sedih Tetap Dinyatakan Bersalah
Putusan PN Bengkulu Senin (4/5/2026) nyatakan Refpin bersalah tapi bebas; ia senang keluar tahanan namun sedih tetap berstatus bersalah.
“Yang pertama saya senang karena bebas. Yang keduanya sedih karena tetap dinyatakan bersalah,” ujarnya dengan nada lirih.
Apa yang sebenarnya terjadi pada 20 Agustus 2025 versi Refpin?
Refpin menjelaskan bahwa saat tuduhan muncul, dirinya sudah tidak lagi berada di rumah majikan dan telah kembali ke yayasan.
Ia juga mengaku sempat dituduh melakukan hal lain sebelum akhirnya dilaporkan atas dugaan pencubitan.
“Saat itu saya sudah pulang ke yayasan. Saya tidak berada di rumah tersebut. Tapi saya justru dituduh mencuri perhiasan dan uang sekitar Rp5 juta."
"Pihak yayasan sudah meminta bukti, tapi tidak ada. Namun kemudian saya dilaporkan karena dituduh mencubit anaknya,” jelasnya.
Bagaimana Refpin menerima putusan yang menyatakan dirinya bersalah?
Refpin menegaskan sejak awal dirinya konsisten membantah tuduhan pencubitan terhadap anak majikannya.
Ia menyatakan tidak menerima putusan yang menyebut dirinya terbukti bersalah.
“Saya sama sekali tidak pernah mencubit anak tersebut. Jadi sebenarnya saya tidak menerima putusan itu,” tegasnya.
Apakah Refpin menerima label bersalah dari hakim?
Refpin kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menerima status bersalah yang melekat dalam putusan tersebut.
“Sejujurnya, saya tidak menerima,” ujarnya.
Di mana posisi Refpin saat tuduhan itu muncul?
Refpin menyebut bahwa saat tuduhan muncul, dirinya sudah tidak berada di lokasi kejadian.
“Saat itu saya sudah pulang. Saya sudah tidak berada di rumah tersebut, sudah kembali ke yayasan,” katanya.
Mengapa Refpin meninggalkan tempat kerja?
Refpin mengungkapkan bahwa keputusannya meninggalkan tempat kerja dipicu oleh masalah dalam hubungan kerja.
Ia merasa tidak nyaman dengan kondisi yang dialaminya saat itu.
“Karena ada masalah dalam hubungan kerja, termasuk perlakuan yang saya rasakan kurang baik,” ujarnya sambil tertunduk.
Apakah Refpin sempat diminta mengakui perbuatan yang tidak dilakukan?
Saksi Kata
Kasus Refpin di Bengkulu
Bengkulu
Pengadilan Negeri Bengkulu
Polresta Bengkulu
Multiangle
Eksklusif
| Wawancara Eksklusif Kanopi Hijau Indonesia: Kematian Gajah di Seblat Bukan Konflik, tapi Kejahatan |
|
|---|
| Wawancara Eksklusif WALHI Bengkulu: Akar Masalah Kematian Gajah dan Harimau Sumatra di Seblat |
|
|---|
| Wawancara Eksklusif Keluarga Anggota DPRD Bengkulu: Alasan dan Kronologi Polisikan Babysitter Refpin |
|
|---|
| Wawancara Eksklusif Prof Sugeng: Ancaman PHK Massal PPPK dan Upaya Penyelamatkan APBD Bengkulu |
|
|---|
| Wawancara Eksklusif Ibunda Gita Fitri, Blak-blakan Soal Kejanggalan Kematian Putrinya di Kepahiang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/saksi-kata-refpin-3-mei-2026-12512.jpg)