Kamis, 7 Mei 2026

Berita Bengkulu

4.000 Siswa Bengkulu Terima PIP Rp3,2 Miliar, Data Penerima Harus Sesuai Dapodik

Program Indonesia Pintar menjangkau 4.000 siswa Bengkulu dengan dana Rp3,2 miliar, Sultan tegaskan proses wajib bebas pungli.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
DPD - Ketua DPD RI, Sultan B Najamudi saat menyerahkan sambungan telpon Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti ke Ketua Forum Komunikasi Guru TK swasta Sertifikasi Penyetaraan Situ Yuniana, di DPD RI Sekretariat Perwakilan Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Kamis (23/10/2025). Ia menjelaskan, program Indonesia Pintar menjangkau 4.000 siswa Bengkulu dengan dana Rp3,2 miliar, Sultan tegaskan proses wajib bebas pungli. 

Ringkasan Berita:
  1. Sekitar 4.000 siswa Bengkulu menerima bantuan PIP Rp3,2 miliar.
  2. Penerima bantuan terdiri dari siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
  3. Sultan menyebut Bengkulu diproyeksikan mendapat tambahan kuota PIP.
  4. Penyaluran PIP diminta bebas dari praktik pungutan liar.
  5. Data penerima bantuan harus sesuai Dapodik dan DTSEN.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) periode 2025-2026 melalui jalur aspirasi DPD RI di Provinsi Bengkulu telah menjangkau sekitar 4.000 siswa dengan total bantuan mencapai Rp3,2 miliar.

Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, mengatakan penyaluran bantuan tersebut ditujukan bagi siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMK.

Rincian Penerima PIP di Bengkulu

Sultan menjelaskan, penerima bantuan tersebut terdiri dari 2.228 siswa Sekolah Dasar (SD) dengan nilai bantuan lebih dari Rp1 miliar.

Kemudian, sebanyak 940 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima bantuan senilai Rp705 juta.

Selanjutnya, masing-masing 416 siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memperoleh bantuan sebesar Rp748,8 juta.

“Kita proyeksikan ada tambahan kuota untuk Provinsi Bengkulu, baik secara global maupun melalui kanal aspirasi DPD RI,” ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan, proses perekrutan calon penerima PIP di lapangan harus berlangsung secara transparan dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

“Kita sama-sama jaga di lapangan, jangan ada pungutan liar dalam bentuk apa pun. Jika ada indikasi, jangan ragu untuk melaporkan,” tegasnya.

Menurut Sultan, dominasi penerima dari jenjang SD menunjukkan fokus pemerintah dalam memperkuat pendidikan dasar sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Ia menilai, jaminan akses pembiayaan pendidikan sejak dini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas SDM di Bengkulu ke depan.

“PIP bukan sekadar bantuan tunai, tetapi wujud kehadiran negara agar tidak ada anak yang putus sekolah karena keterbatasan biaya,” katanya.

Sultan juga menyoroti jenjang SMP sebagai fase krusial, di mana risiko putus sekolah cukup tinggi akibat faktor ekonomi dan akses pendidikan yang terbatas.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved