Gaji ke 13
Berbeda-beda, Begini Cara Menghitung Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu
Gaji ke-13 PPPK paruh waktu di Bengkulu dibayarkan secara proporsional berdasarkan masa kerja hingga Mei 2026.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
"Kalau PPPK Paruh Waktu hitungan nya Proposional sesuai dengan masa kerja," jelas Tommy.
Pencairan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu
Pemprov Bengkulu memastikan gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu akan mulai disalurkan pada pekan depan.
Saat ini, pemerintah daerah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu tengah menyelesaikan administrasi dan persyaratan pencairan gaji ke-13 tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, mengatakan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K penuh waktu, telah lebih dahulu disalurkan.
“Alhamdulillah, gaji ke-13 untuk ASN, terutama PNS dan P3K penuh waktu, sudah kami salurkan. Hari ini kami sedang mempersiapkan administrasi dan persyaratan untuk penyaluran gaji ke-13 bagi P3K paruh waktu,” kata Tommy saat diwawancarai wartawan di Danau Dendam Tak Sudah, Kota Bengkulu, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, apabila seluruh proses administrasi selesai sesuai jadwal, maka pencairan gaji ke-13 untuk P3K paruh waktu dapat dilakukan mulai Senin pekan depan.
“InsyaAllah mulai minggu depan, kemungkinan Senin sudah bisa disalurkan,” ujarnya.
Tommy menegaskan besaran gaji ke-13 yang diterima P3K paruh waktu tidak sama dengan P3K penuh waktu.
Pembayaran dilakukan secara proporsional berdasarkan masa kerja masing-masing pegawai.
Menurutnya, perhitungan tersebut telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk P3K paruh waktu dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja. Misalnya yang mulai bekerja pada Desember, maka dihitung masa kerjanya sampai Mei, lalu disesuaikan besarannya. Ketentuan ini sudah diatur dalam Surat Edaran Mendagri,” jelas Tommy.
Dengan penyaluran tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh ASN, termasuk P3K paruh waktu, dapat menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| Cek Rincian Gaji 13 ASN, TNI/Polri hingga Pensiunan, Cair Mulai Awal Juni 2025 |
|
|---|
| Gaji 13 ASN, TNI/Polri, Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, Siap Sambut Iduladha 2025, Segini Besarannya |
|
|---|
| Gaji 13 2025 Cair Mulai Hari Ini: Berikut Daftar Besaran Diterima PNS, TNI/Polri, PPPK dan Pensiunan |
|
|---|
| CAIR! Gaji ke-13 PNS, PPPK dan Pensiunan Cair Hari Ini, Cek Besaran Sesuai Golongan |
|
|---|
| Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Mulai Awal Juni 2025? Siap-siap Cek Isi Rekening |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ribuan-PPPK-Paruh-Waktu-Provinsi-Bengkulu-tak-masuk-WFA.jpg)