Berita Bengkulu

Kanwil Kemenkum Bengkulu dan Pemkab Rejang Lebong Berkolaborasi Lindungi Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Bengkulu menggelar rapat koordinasi pembentukan MPIG di Rejang Lebong.

Editor: Yunike Karolina
Ho Humas Kemenkum
RAPAT KOORDINASI - Kanwil Kemenkum Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) di Aula Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (25/9/2025). 

Ia menyatakan dukungan penuh atas pembentukan MPIG dan akan segera menyusun draf Surat Keputusan (SK) MPIG untuk ditandatangani oleh Bupati Rejang Lebong.

Dengan adanya pembentukan MPIG, diharapkan produk-produk unggulan Kepahiang semakin terlindungi secara hukum, memiliki daya saing yang lebih tinggi, serta mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. (Humas)

#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Zulhairi

Baca juga: Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Bengkulu dan Bupati Mukomuko Teken Nota Kesepakatan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved