Polemik Kursi Ketua DPRD Bengkulu

'Kader Harus Taat' Respon Tegas Wasekjen DPP Golkar soal Polemik Pergantian Ketua DPRD Bengkulu

Wasekjen DPP Golkar Minta Ikuti Kebijakan Partai, Terkait Polemik Pergantian Ketua DPRD Bengkulu.

HO TribunBengkulu.com/Istimewa
POLEMIK KETUA DPRD - Sumardi Memimpin Sidang Perdana Usai Dilantik jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, pada Senin (21/10/2024). Wasekjen Kepartaian DPP Golkar Minta Ikuti Kebijakan Partai, Terkait Polemik Pergantian Ketua DPRD Bengkulu. 

Ringkasan Berita:
  • Polemik Pergantian Sumardi dari Ketua DPRD Bengkulu hingga kini masih berlanjut
  • Wasekjen Golkar Menegasakan seluruh kader atau anggota partai wajib mengikuti apapun kebijakan dari DPP Golkar

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Polemik Kursi Ketua DPRD Bengkulu hingga kini masih berlanjut, terakhir Fraksi Golkar mendesak pimpinan dewan segera mendindaklanjuti surat dari DPP Golkar.

Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Golkar Hakim Kamaruddin, saat dikonfirmasi, TribunBengkulu.com, Jumat (31/10/2025) menjelaskan pihaknya belum mendapatkan laporan soal pergantian ketua DPRD tersebut.

“Sejauh ini belum ada laporan soal pergantian itu. Nanti saya cek dulu di DPD 1 Golkar,” ungkap Hakim saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025) pukul 17.02 WIB.

Hakim menjelaskan, secara umum seluruh kader atau anggota partai Golkar, wajib mengikuti apapun kebijakan dari DPP Golkar.

Jadi sebagai kader partai Golkar, pihaknya harus mengikuti dan taat atas kebijakan dari DPP Golkar.

“Kader Partai Golkar harus taat dan patuh mengikuti kebijakan apapun dari DPP Partai Golkar,” tegas Hakim.

Fraksi Golkar Desak Pergantian Ketua

Polemik pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu terus memanas. Fraksi Partai Golkar resmi melayangkan surat desakan kepada pimpinan dewan agar segera memproses pergantian Ketua DPRD Bengkulu sesuai keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Surat resmi tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Golkar Mahdi Husin dan Sekretaris Fraksi Mega Lestari, yang ditujukan langsung kepada unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. 

Baca juga: 4 Nama Potensi Kader Golkar yang Akan Jadi Ketua Provinsi DPRD Bengkulu, Pasca Isu Sumardi Lengser

Dalam surat itu, Fraksi Golkar menegaskan agar pimpinan dewan segera menindaklanjuti penetapan DPP Golkar yang menunjuk Samsu Amanah sebagai pengganti Sumardi untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

“Surat dari Fraksi Golkar sudah kami terima. Surat itu meminta agar Ketua DPRD segera memproses surat PAW ketua dari DPP Golkar,” ujar Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, Jumat (31/10/2025).

Menurut Mustarani, pihak Sekretariat DPRD telah meneruskan surat tersebut kepada Ketua DPRD untuk mendapatkan disposisi dan tindak lanjut resmi.

Baca juga: 4 Nama Potensi Kader Golkar yang Akan Jadi Ketua Provinsi DPRD Bengkulu, Pasca Isu Sumardi Lengser

“Kami menunggu disposisi dari Ketua. Jika sudah, maka kami akan memulai tahapan proses PAW sesuai mekanisme yang berlaku,” tutur Mustarani.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved