Berita Bengkulu

105 Ribu Warga Bengkulu Terima Bansos, Pemerintah Pastikan Tak Ada Nama Fiktif, Ini Data Sebarannya

Penerima Bansos Fiktif Tak ada lagi, hanya 105 ribu warga yang menerima. Pasca verifikasi ulang.

Panji Destama/ TribunBengkulu.com
KEPALA DINAS - Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Swifanedi Yusda saat diwawancarai di Kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Senin (27/10/2025). Penerima Bansos Fiktif Tak ada lagi, hanya 105 ribu warga yang menerima. Pasca verifikasi ulang. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 105.970 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari seluruh kabupaten/kota di Bengkulu telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Nasional.
  • Data terbaru yang digunakan untuk penyaluran bantuan sosial telah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) secara menyeluruh. 
  • Bantuan yang disalurkan melalui data DTKS mencakup berbagai program sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta bantuan sembako 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kini semakin tepat sasaran. 

Sebanyak 105.970 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari seluruh kabupaten/kota di Bengkulu telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Nasional.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu, Swifanedi Yusda, menyampaikan bahwa proses pendataan KPM dilakukan secara bertahap dan kini telah tertata rapi dalam sistem DTKS yang terintegrasi nasional.

“Alhamdulillah, hingga saat ini kawan-kawan dari Dinsos kabupaten/kota sudah menyelesaikan pendataan dan semuanya sudah masuk dalam sistem DTKS,” ungkap Swifanedi saat dihubungi, Kamis (13/11/2025) pukul 14.05 WIB.

Data Penerima Bansos Sudah Diverifikasi Ulang

Data terbaru yang digunakan untuk penyaluran bantuan sosial telah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) secara menyeluruh.

Proses ini melibatkan penyaringan ketat terhadap penerima yang terindikasi tidak layak, seperti pelaku judi online, penerima ganda, maupun data fiktif.

Baca juga: 30 ASN Pemprov Bengkulu Dilatih Jadi Garda Terdepan Antikorupsi, KPK RI: Dimulai Dari Diri Sendiri

“Banyak yang mengundurkan diri setelah dicek ulang. Kini datanya jauh lebih bersih dan tepat guna,” tutur Swifanedi.

Bantuan yang disalurkan melalui data DTKS mencakup berbagai program sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta bantuan sembako untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Salah satu inovasi menarik datang dari Kabupaten Kepahiang, yang menerapkan kebijakan lokal berupa pemasangan stiker di rumah tangga penerima bantuan. 

Meski tidak diatur secara nasional, langkah ini mendapat apresiasi dari Dinsos Provinsi Bengkulu karena meningkatkan transparansi data.

“Contohnya di Kepahiang, ada penerima bantuan yang ternyata memiliki mobil dan rumah permanen. Dengan adanya stiker, masyarakat bisa ikut mengawasi agar penerima benar-benar layak,” jelas Swifanedi.

Dukung Visi Gubernur Bengkulu: Bansos Tepat Sasaran

Kebijakan penataan data ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Kita berharap penerima yang tidak layak bisa sadar dan mundur dengan sendirinya, agar bantuan bisa dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan,” tutup Swifanedi.

Swifanedi berharap kebijakan seperti di Kepahiang dapat diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Bengkulu, sehingga program perlindungan sosial benar-benar efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Data Penerima Bansos Triwulan III 2025

1. Kabupaten Bengkulu Selatan – 12.348 

2. Kabupaten Bengkulu Tengah – 6.178

3. Kabupaten Bengkulu Utara – 13.529

4. Kabupaten Kaur – 8.297

5. Kabupaten Kepahiang – 7.789

6. Kabupaten Lebong – 5.666

7. Kabupaten Mukomuko – 8.913

8. Kabupaten Rejang Lebong – 14.725

9. Kabupaten Seluma – 13.001

10. Kota Bengkulu – 15.524

Total : 105.970 KPM dengan Nominal Rp76,8 miliar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved