Berita Bengkulu Tengah

TPP ASN Bengkulu Tengah 2026 Terancam Dievaluasi, DPRD: Potongannya Kecil Saja

Rencana evaluasi TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah mendapat tanggapan dari kalangan legislatif.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
EVALUASI TPP ASN - Suasana kantor DPRD Bengkulu Tengah, Kamis (13/11/2025). Rencana evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah mendapat tanggapan dari kalangan legislatif. 
Ringkasan Berita:
  • TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah terancam dipotong
  • TPP menjadi salah satu sumber penghasilan tambahan yang cukup penting bagi ASN di Bengkulu Tengah.
  • Pemberian TPP juga harus sejalan dengan peningkatan kinerja para ASN.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Rencana evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah mendapat tanggapan dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Bengkulu Tengah, Budi Suryantono, meminta agar pemerintah daerah tidak melakukan pemotongan TPP secara besar-besaran.

“Potongannya kecil saja, kalau bisa jangan terlalu banyak diturunkan,” ujar Budi Suryantono yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Bengkulu Tengah periode 2019–2024, Kamis (13/11/2025). 


Menurutnya, TPP menjadi salah satu sumber penghasilan tambahan yang cukup penting bagi ASN di Bengkulu Tengah. 

Terlebih sebagian besar ASN saat ini sudah memiliki beban pinjaman bank yang terpotong dari gaji pokok.

“Mayoritas ASN ini kan gajinya sudah di bank. Jadi kalau TPP-nya diturunkan terlalu besar, tentu akan berdampak pada kesejahteraan mereka,” jelasnya.

Baca juga: Kejati Bengkulu Geledah Kantor BPN Bengkulu Tengah, 76 Dokumen Disita Terkait Korupsi Tol

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa pemberian TPP juga harus sejalan dengan peningkatan kinerja para ASN. 

Pemerintah daerah,  tetap perlu memperhatikan aspek produktivitas dan disiplin pegawai agar pemberian tunjangan sesuai dengan prestasi kerja.

“Dengan catatan, kinerja para ASN harus ditingkatkan. Jangan hanya menuntut TPP besar tapi kinerjanya biasa saja,” tambahnya.

Ia juga mendorong Pemkab Bengkulu Tengah untuk mencari alternatif sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menopang pembayaran TPP tanpa harus membebani keuangan daerah secara berlebihan.

“Silakan Pemda mencari sumber-sumber PAD yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan untuk membayar TPP tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, evaluasi TPP ASN Bengkulu Tengah ini merupakan tindaklanjut atas berkurangnya dana transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun 2026 mendatang.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved