Berita Bengkulu
Terungkap! Modus LPK Berangkatkan Adelia, PMI Asal Bengkulu yang Meninggal di Jepang
Disnakertrans Provinsi Bengkuku ungkap Modus LPK yang Berangkatkan Adelia PMI asal Seluma meninggal di Jepang.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- PMI asal Seluma, Adelia Meysa, meninggal di Jepang pada 8 November 2025.
- Adelia diberangkatkan melalui LPK di Jawa Barat dengan janji visa kerja, tetapi berangkat pakai visa wisata.
- Setelah bekerja di Jepang, visa mereka tidak diganti sehingga statusnya overstay/ilegal.
- Biaya yang dibayarkan calon PMI untuk proses ini mencapai Rp40 juta–Rp70 juta.
- Data LPK dan perekrut sudah diteruskan ke Polda Bengkulu, kasus masuk tahap penyelidikan.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu mengungkap dugaan modus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang menimpa Adelia Meysa (23), PMI asal Seluma, Bengkulu, yang meninggal di Jepang pada Sabtu, 8 November 2025.
Adelia meninggal dunia di Kota Sakai, Prefektur Ibaraki, Jepang, setelah mendapatkan perawatan medis terkait penyakit meningitis TB.
Jenazahnya kini telah dimakamkan di Seluma dengan biaya pemulangan dibantu oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan donasi masyarakat.
Kepala Disnakertrans Bengkulu, Syarifudin, menjelaskan bahwa berdasarkan data awal yang diperoleh dari PMI di Jepang, Adelia diberangkatkan melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Jawa Barat.
Identitas ketua LPK yang memberangkatkan Adelia pun telah dikantongi dan diserahkan ke Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
“Berangkat ke Jepang dijanjikan visa kerja setelah bekerja. Namun, berangkatnya menggunakan visa wisata, dan setelah mereka bekerja, visa tetap tidak diganti. Akibatnya, mereka menjadi overstay atau ilegal. Modus ini memanfaatkan kurangnya pemahaman para pekerja, sehingga mereka mengikuti saja setelah membayar biaya pelatihan dan dijanjikan pekerjaan,” ungkap Syarifudin, Kamis (20/11/2025).
Syarifudin menambahkan, biaya yang dibayarkan para calon PMI mencapai Rp40 juta hingga Rp70 juta. Ia juga memastikan data ini telah diteruskan ke Polda Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pemicu pembentukan tim investigasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Gubernur Bengkulu.
DPRD Provinsi Bengkulu mendorong Pemprov segera mengusulkan anggaran untuk operasional tim investigasi.
Anggota Komisi I DPRD, Edwar Samsi, menegaskan dukungan pembiayaan sangat penting agar tim TPPO bisa bekerja maksimal.
“Kami siap menganggarkan, asalkan pihak eksekutif mengajukan kebutuhan riil. Tim investigasi ini melibatkan Polda Bengkulu dan sejumlah OPD,” tutur Edwar, Rabu (19/11/2025).
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi, mengungkapkan masih ada beberapa warga Bengkulu lain yang terlantar di Jepang.
Polda Bengkulu pun terus menelusuri perekrut yang hingga kini berada di Jepang.
“Kami sedang menelusuri siapa perekrutnya. Saat ini perekrut tersebut masih berada di Jepang,” jelas Julius, Senin (17/11/2025).
Kasus ini mengungkap sisi gelap pengiriman PMI dan modus LPK yang memanfaatkan minimnya pemahaman calon pekerja, hingga berujung pada kematian tragis Adelia di negeri orang.
Baca juga: Polda Bengkulu Ungkap PMI Seluma Lain Telantar di Jepang, Korban LPK Ilegal yang Sama dengan Adellia
Sementara itu, Polda Bengkulu mengungkap fakta baru bahwa masih terdapat korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Seluma yang hingga kini telantar di Jepang.
Korban tersebut diberangkatkan melalui jalur ilegal oleh sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang tidak resmi.
Temuan ini diperoleh setelah polisi melakukan investigasi mendalam terkait kasus penipuan yang menyebabkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Adelia Meysa meninggal dunia di Jepang.
Adelia, yang berasal dari Desa Kampai, Kabupaten Seluma, Bengkulu, diketahui menjadi korban perdagangan manusia oleh LPK yang diduga tidak bertanggung jawab.
Adelia sebelumnya diketahui berangkat melalui jalur ilegal setelah menjadi korban penipuan sebuah LPK di Bogor, Jawa Barat.
Temuan ini mempertegas dugaan bahwa jaringan penipuan tersebut tidak hanya menjerat satu korban, melainkan sejumlah warga lainnya yang mengalami nasib serupa.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Andjas Adipermana melalui Kasubdit Renakta, AKBP Julius Hadi.
Ia menyebutkan bahwa penyidik menerima laporan tambahan mengenai warga Seluma lain yang direkrut oleh LPK yang sama dan kini tidak memiliki dokumen serta terlantar di Jepang.
"Kami mendapat laporan masih ada beberapa korban lain yang masih telantar di Jepang. Mereka juga diduga direkrut oleh LPK yang sama," ungkap AKBP Julius saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025).
Dari pendalaman awal, LPK di Bogor yang mengurus keberangkatan korban menjalankan perekrutan di berbagai daerah termasuk Bengkulu.
Dengan modus menjanjikan pelatihan singkat dan penempatan kerja di Jepang, para korban diminta membayar sejumlah uang sebelum akhirnya diberangkatkan tanpa dokumen resmi yang sah.
Saat ini polisi masih mengumpulkan bukti untuk memastikan keterlibatan oknum tertentu yang berperan dalam kasus ini.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana menyebutkan bahwa kepolisian telah membentuk tim investigasi khusus yang bekerja sama dengan polres jajaran di seluruh Bengkulu.
"Kami sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim investigasi saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perekrutan dan pengiriman para korban," kata Andy.
Meninggal di Jepang
Sebelumnya diberitakan, Adellia sempat dirawat di rumah sakit akibat meningitis tuberkulosis (TB), yaitu peradangan pada selaput otak dan saraf tulang belakang yang disebabkan oleh infeksi bakteri mycobacterium.
Ia dirawat sejak Jumat (31/10/2025) dan kondisinya sempat membaik sebelum kembali memburuk pada Jumat (7/11/2025).
Adellia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) pukul 14.45 waktu Jepang atau 12.45 WIB.
“Kami segenap keluarga besar Ikatan Keluarga Bengkulu di Jepang (IKBJ) turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhumah. Kami sangat prihatin dengan kabar duka ini,” kata Ketua IKBJ, Andri Santoso, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (10/11/2025).
Andri menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga di Bengkulu untuk mengatur pemulangan jenazah ke kampung halaman di Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.
“Saat ini jenazah sudah dibawa dari Ibaraki ke persemayaman di Tokyo atas bantuan KBRI Tokyo. Tengah dilakukan penyiapan dokumen dan administrasi pemulangan,” jelas Andri.
Korban Dugaan Human Trafficking
Lebih lanjut, Andri mengungkapkan bahwa Adellia merupakan korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking yang dilakukan oleh oknum Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Tujuh bulan lamanya mereka belajar bahasa Jepang di lembaga tersebut, kemudian ditawari bekerja di Jepang menggunakan visa kunjungan tiga bulan. Mereka dijanjikan akan dicarikan pekerjaan dan diganti dengan visa kerja resmi setelah tiba di Jepang,” ujar Andri.
Namun, janji itu tidak terealisasi.
Setelah masa visa habis, mereka tidak bisa mengubah status menjadi visa kerja.
“Padahal mereka sudah membayar hingga Rp70 juta lebih untuk berangkat ke Jepang, belum termasuk biaya belajar dan hidup di sana,” ucap Andri.
Karena sudah mengeluarkan banyak uang dan berada di Jepang tanpa status kerja resmi, mereka terpaksa bertahan hidup dengan bekerja secara ilegal.
“Hingga akhirnya salah satu korban, Adellia Meysa, sakit dan dirawat tanpa jaminan asuransi. Setelah berjuang melawan penyakitnya, ia meninggal dunia pada 7 November 2025,” tutur Andri.
Gubernur Turun Tangan
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan turun tangan membantu upaya pemulangan jenazah Adellia Meysa (23), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, yang meninggal dunia di Kota Sakai, Prefektur Ibaraki, Jepang, Sabtu (8/11/2025).
"Kita turut berduka yang mendalam. Saya sudah dapat informasinya, dan saya sudah minta Kadisnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) untuk koordinasi dengan pemerintah pusat. Saya juga sudah berkoordinasi dengan KBRI Jepang untuk memulangkan jenazah almarhumah anak kita," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, dikutip dari unggahan video YouTube Helmi Hasan Official pada Selasa (11/11/2025).
Menurut Helmi, upaya pemulangan jenazah saat ini sudah dikoordinasikan dan hanya tinggal menunggu proses teknis pemberangkatan dari Jepang ke Indonesia.
"Kendala yang lain, Pemprov akan bantu sampai almarhumah anak kita yang tercinta tiba di tempat pemakaman," lanjut Helmi.
Gubernur juga berjanji akan menyiapkan seluruh fasilitas yang diperlukan dalam proses pemulangan jenazah.
"Ambulans insyaallah akan disiapkan dari bandara. Malam takziahnya akan disiapkan juga, dan malam takziah ketiga Pemprov akan ambil bagian," ujar Helmi.
"Bapak dan ibu sabar, Diskertrans akan standby di situ untuk membantu kepulangan," tambahnya.
Berdasarkan informasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, biaya pemulangan jenazah diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.
Hingga saat ini, dana yang sudah terkumpul dari donasi baru sekitar Rp32 juta dan masih kurang Rp48 juta.
"Kurang Rp48 juta, biaya akan jadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Jika ada apa-apa, sampaikan ke WhatsApp saya atau ke Kadisnakertrans," lanjut Helmi.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| Ketua DPRD Fepi Siap Berjuang di Baris Terdepan Percepat Pelantikan PPPK Tahap II Bengkulu Tengah |
|
|---|
| Pembayaran Pajak Alat Berat di Bengkulu Melesat, Dalam Sepekan Tembus Rp1,5 Miliar |
|
|---|
| Masuk Wilayah Rentan Korupsi, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Kesal: Kita Ingin Dikenal Berintegritas |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum Bengkulu Apresiasi Terbentuknya POSBANKUM 100 Persen di Kabupaten Bengkulu Tengah |
|
|---|
| Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bengkulu Selatan Tanam Jagung di Lahan Tidur 10 Hektar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PEMULANGAN-JENAZAH-PMI-14112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.