Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Dana Transfer Dipangkas Menkeu Purbaya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pangkas OPD dari 47 Jadi 20

Gubernur Helmi pangkas 47 OPD menjadi 20 unit demi menekan belanja pegawai dan menjaga transfer daerah pascapemotongan TKD 2026.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
GUBERNUR BENGKULU – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat diwawancarai di Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu, Kamis (20/11/2025) dan insert: Menkeu Purbaya. Helmi mengungkapkan bahwa Pemprov Bengkulu akan memangkas lebih dari 50 persen OPD untuk mengamankan dana transfer daerah. 

Ringkasan Berita:
  1. TKD 2026 Bengkulu dipangkas Rp 347 miliar, Gubernur Helmi ambil langkah efisiensi.
  2. Target pemerintah pusat: belanja pegawai harus di bawah 30 persen pada 2027.
  3. Helmi siapkan perampingan OPD dari 47 menjadi 20–21 unit.
  4. Efisiensi dilakukan agar anggaran dialihkan untuk pelayanan publik.

 


Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Usai adanya pemangkasan dana transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memiliki taktik untuk mengamankan dana transfer daerah ini.

Sebelumnya, TKD 2026 Provinsi Bengkulu dipangkas hingga Rp 347 miliar, seperti pernah disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya di Jakarta.

Terkait hal itu, Helmi menekan angka belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen.

Helmi mengungkapkan, alasan utama di balik urgensi efisiensi ini adalah target pemerintah pusat terkait batas maksimal belanja pegawai.

Menurut Gubernur Helmi Hasan, seluruh pemerintah daerah diwajibkan untuk memastikan bahwa belanja pegawai mereka tidak boleh melebihi 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2027.

"Karena kita kan ditarget di 2027 belanja pegawai tidak boleh di atas 30 persen. Kalau ada Pemda belanja pegawai 30 persen ke atas, maka transfer daerahnya akan ditunda dan itu akan berakibat fatal bagi pelayanan pemerintah terhadap masyarakat," ungkap Helmi saat diwawancarai, Kamis (20/11/2025) pukul 11.46 WIB.

Helmi menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mencoba semua opsi yang memungkinkan agar target belanja pegawai di bawah 30 persen dapat tercapai.

Termasuk perampingan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Untuk proses perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saat ini sedang berjalan dan ditargetkan efektif paling lambat tahun depan.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan efisiensi anggaran daerah serta kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat terkait belanja pegawai.

Perampingan Demi Efisiensi dan Pelayanan Maksimal

Gubernur Helmi juga menjelaskan bahwa efisiensi adalah kunci utama dalam menjalankan pemerintahan saat ini.

Dari total 47 OPD yang ada, rencananya jumlah tersebut akan dipangkas secara signifikan.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved