Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Dana Transfer Dipangkas Menkeu Purbaya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pangkas OPD dari 47 Jadi 20

Gubernur Helmi pangkas 47 OPD menjadi 20 unit demi menekan belanja pegawai dan menjaga transfer daerah pascapemotongan TKD 2026.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
GUBERNUR BENGKULU – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat diwawancarai di Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu, Kamis (20/11/2025) dan insert: Menkeu Purbaya. Helmi mengungkapkan bahwa Pemprov Bengkulu akan memangkas lebih dari 50 persen OPD untuk mengamankan dana transfer daerah. 

"Insyaallah, mungkin tahun depan paling lambat itu akan berjalan efektif di provinsi," tutur Helmi Hasan.

"Karena memang kita dalam suasana efisiensi ini, mau tidak mau, senang tidak senang, kita juga harus mengambil inovasi-inovasi. Salah satunya adalah menyederhanakan OPD-OPD kita," sambung Helmi.

Penyederhanaan ini bukanlah tanpa risiko, namun Helmi menegaskan bahwa fokus utama adalah tidak mengurangi pelayanan terhadap masyarakat.

Sebaliknya, penyederhanaan birokrasi ini diharapkan dapat menghilangkan biaya-biaya yang tidak perlu dan tidak produktif, sehingga anggaran yang dihemat dapat dialihkan langsung untuk kepentingan masyarakat.

"Sehingga kemudian biaya-biaya birokrasi yang kemudian tidak perlu itu bisa diefisiensi. Dan hasilnya itu bisa ditambahkan untuk belanja pelayanan publik, untuk jalan, untuk rumah sakit," jelas Helmi.

Memangkas 50 Persen Lebih OPD

Helmi mengungkapkan bahwa jumlah OPD yang ada saat ini, yang berjumlah 47 unit, direncanakan akan menjadi hanya 20 hingga 21 unit saja.

Artinya, terjadi pemangkasan lebih dari 50 persen struktur organisasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

"Ya, dari 47 kurang lebih, ya, menjadi mungkin sekitar 20 sampai 21 saja," papar Helmi.

Helmi menambahkan bahwa proses evaluasi akan terus berjalan untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan ini.

"Evaluasi ini terus berjalan untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan ini," tutup Helmi.

Perampingan Bukan Sekadar Potong Jabatan

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, menjelaskan bahwa perampingan OPD tidak hanya menyangkut pengurangan jabatan, tetapi merupakan upaya serius menyederhanakan struktur birokrasi.

"Tujuannya mempercepat pengambilan keputusan, memperkuat kolaborasi, dan membuat pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat," papar Rusmayadi.

Namun, proses ini tidak bisa dilakukan secara instan.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved