Berita Bengkulu
Terungkap! Modus LPK Berangkatkan Adelia, PMI Asal Bengkulu yang Meninggal di Jepang
Disnakertrans Provinsi Bengkuku ungkap Modus LPK yang Berangkatkan Adelia PMI asal Seluma meninggal di Jepang.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- PMI asal Seluma, Adelia Meysa, meninggal di Jepang pada 8 November 2025.
- Adelia diberangkatkan melalui LPK di Jawa Barat dengan janji visa kerja, tetapi berangkat pakai visa wisata.
- Setelah bekerja di Jepang, visa mereka tidak diganti sehingga statusnya overstay/ilegal.
- Biaya yang dibayarkan calon PMI untuk proses ini mencapai Rp40 juta–Rp70 juta.
- Data LPK dan perekrut sudah diteruskan ke Polda Bengkulu, kasus masuk tahap penyelidikan.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu mengungkap dugaan modus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang menimpa Adelia Meysa (23), PMI asal Seluma, Bengkulu, yang meninggal di Jepang pada Sabtu, 8 November 2025.
Adelia meninggal dunia di Kota Sakai, Prefektur Ibaraki, Jepang, setelah mendapatkan perawatan medis terkait penyakit meningitis TB.
Jenazahnya kini telah dimakamkan di Seluma dengan biaya pemulangan dibantu oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan donasi masyarakat.
Kepala Disnakertrans Bengkulu, Syarifudin, menjelaskan bahwa berdasarkan data awal yang diperoleh dari PMI di Jepang, Adelia diberangkatkan melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Jawa Barat.
Identitas ketua LPK yang memberangkatkan Adelia pun telah dikantongi dan diserahkan ke Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
“Berangkat ke Jepang dijanjikan visa kerja setelah bekerja. Namun, berangkatnya menggunakan visa wisata, dan setelah mereka bekerja, visa tetap tidak diganti. Akibatnya, mereka menjadi overstay atau ilegal. Modus ini memanfaatkan kurangnya pemahaman para pekerja, sehingga mereka mengikuti saja setelah membayar biaya pelatihan dan dijanjikan pekerjaan,” ungkap Syarifudin, Kamis (20/11/2025).
Syarifudin menambahkan, biaya yang dibayarkan para calon PMI mencapai Rp40 juta hingga Rp70 juta. Ia juga memastikan data ini telah diteruskan ke Polda Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pemicu pembentukan tim investigasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Gubernur Bengkulu.
DPRD Provinsi Bengkulu mendorong Pemprov segera mengusulkan anggaran untuk operasional tim investigasi.
Anggota Komisi I DPRD, Edwar Samsi, menegaskan dukungan pembiayaan sangat penting agar tim TPPO bisa bekerja maksimal.
“Kami siap menganggarkan, asalkan pihak eksekutif mengajukan kebutuhan riil. Tim investigasi ini melibatkan Polda Bengkulu dan sejumlah OPD,” tutur Edwar, Rabu (19/11/2025).
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi, mengungkapkan masih ada beberapa warga Bengkulu lain yang terlantar di Jepang.
Polda Bengkulu pun terus menelusuri perekrut yang hingga kini berada di Jepang.
| Ketua DPRD Fepi Siap Berjuang di Baris Terdepan Percepat Pelantikan PPPK Tahap II Bengkulu Tengah |
|
|---|
| Pembayaran Pajak Alat Berat di Bengkulu Melesat, Dalam Sepekan Tembus Rp1,5 Miliar |
|
|---|
| Masuk Wilayah Rentan Korupsi, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Kesal: Kita Ingin Dikenal Berintegritas |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum Bengkulu Apresiasi Terbentuknya POSBANKUM 100 Persen di Kabupaten Bengkulu Tengah |
|
|---|
| Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bengkulu Selatan Tanam Jagung di Lahan Tidur 10 Hektar |
|
|---|
