Polemik Kursi Ketua DPRD Bengkulu

Debat Panas! Perang Intrupsi Pembacaan Surat Masuk Pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Perdebatan dipicu polemik pembacaan surat masuk dari DPP Partai Golkar mengenai pergantian Ketua DPRD dari Sumardi kepada Samsu Amanah. 

Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
ANGGOTA DPRD - Samsu Amanah Anggota Fraksi Golkar saat menyampaikan Intrupsi ke Ketua DPRD Sumardi, di ruang rapat paripurna DPRD Bengkulu, Senin (24/11/2025). Debat Kurir Pergantian Ketua DPRD, Drama Panas di DPRD Bengkulu di hadapan Gubernur Helmi. 
Ringkasan Berita:
  • Ketegangan dimulai ketika Sumardi yang memimpin rapat tidak membacakan surat dari DPP Golkar terkait usulan pergantian ketua.
  • Hal itu memicu interupsi keras dari Samsu Amanah yang merupakan Anggota DPRD Fraksi Golkar Provinsi Bengkulu.
  • Ketua Fraksi Golkar Mahdi Husin memastikan seluruh surat masuk, termasuk surat DPP mengenai PAW atau Pergantian Ketua DPRD, akhirnya dibacakan secara resmi dalam paripurna.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Bengkulu, pada Senin (24/11/2025) berlangsung panas. 

Rapat panas itu, terjadi di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu saat agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA–PPAS APBD 2026 dan penyampaian Program Pembentukan Perda 2026 itu berubah menjadi arena perdebatan sengit soal pergantian Ketua DPRD.

Perdebatan dipicu polemik pembacaan surat masuk dari DPP Partai Golkar mengenai pergantian Ketua DPRD dari Sumardi kepada Samsu Amanah

Gubernur Bengkulu saat itu, Helmi Hasan, ikut menyaksikan langsung suasana tegang di ruang sidang.

Ketegangan dimulai ketika Sumardi yang memimpin rapat tidak membacakan surat dari DPP Golkar terkait usulan pergantian ketua.

Hal itu memicu interupsi keras dari Samsu Amanah yang merupakan Anggota DPRD Fraksi Golkar Provinsi Bengkulu.

“Setiap surat yang masuk harus dibacakan, tanpa menyembunyikan sedikitpun item-item yang ada,” tegas Samsu Amanah dalam interupsinya, Senin (24/11/2025) pukul 16.05 WIB.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bengkulu, Mahdi Husein juga meminta Sekwan diberi kesempatan membacakan seluruh surat masuk sesuai aturan.

Baca juga: Kuasa Hukum Sumardi Angkat Bicara! Siap Gugat Keputusan Pergantian Ketua DPRD Bengkulu

“Kita menghormati jalannya paripurna ini, namun setiap surat harus dibacakan sesuai ketentuan,” ungkap Mahdi.

Sumardi kemudian menjelaskan, surat tersebut sudah dibalas kepada DPD Golkar untuk meminta klarifikasi, terutama soal tanda tangan Plt Ketua DPD sebelumnya.

“Pergantian ketua hanya bisa dilakukan jika mengundurkan diri dan tidak ada sengketa. Surat itu sudah kita balas,” kata Sumardi.

Fraksi Golkar: Semua Surat Harus Dibacakan 

Setelah dinamika panjang, Ketua Fraksi Golkar Mahdi Husin memastikan seluruh surat masuk, termasuk surat DPP mengenai PAW atau Pergantian Ketua DPRD, akhirnya dibacakan secara resmi dalam paripurna.

“Mekanisme harus tetap berjalan sesuai tata tertib. Itu yang kami tekankan,” jelas Mahdi.

Mahdi juga menekankan bahwa Fraksi Golkar wajib menjalankan instruksi partai dari DPD hingga DPP.

“Fraksi Golkar adalah perpanjangan tangan partai. Arahan pusat sudah jelas, dan itu yang harus dijalankan,” lanjut Mahdi.

Keputusan Akhir: 31 Anggota Dewan Setuju Ketua DPRD Diganti

Setelah proses panjang dan perdebatan alot, sidang paripurna mencapai titik keputusan. 

Sebanyak 31 anggota DPRD yang hadir menyetujui pembacaan surat dari DPP Golkar yang berisi keputusan pergantian Ketua DPRD Bengkulu.

Hasilnya, Sumardi resmi digantikan oleh Samsu Amanah sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

 

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved