Polemik Kursi Ketua DPRD Bengkulu
Debat Panas! Perang Intrupsi Pembacaan Surat Masuk Pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Perdebatan dipicu polemik pembacaan surat masuk dari DPP Partai Golkar mengenai pergantian Ketua DPRD dari Sumardi kepada Samsu Amanah.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Ketegangan dimulai ketika Sumardi yang memimpin rapat tidak membacakan surat dari DPP Golkar terkait usulan pergantian ketua.
- Hal itu memicu interupsi keras dari Samsu Amanah yang merupakan Anggota DPRD Fraksi Golkar Provinsi Bengkulu.
- Ketua Fraksi Golkar Mahdi Husin memastikan seluruh surat masuk, termasuk surat DPP mengenai PAW atau Pergantian Ketua DPRD, akhirnya dibacakan secara resmi dalam paripurna.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Bengkulu, pada Senin (24/11/2025) berlangsung panas.
Rapat panas itu, terjadi di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu saat agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA–PPAS APBD 2026 dan penyampaian Program Pembentukan Perda 2026 itu berubah menjadi arena perdebatan sengit soal pergantian Ketua DPRD.
Perdebatan dipicu polemik pembacaan surat masuk dari DPP Partai Golkar mengenai pergantian Ketua DPRD dari Sumardi kepada Samsu Amanah.
Gubernur Bengkulu saat itu, Helmi Hasan, ikut menyaksikan langsung suasana tegang di ruang sidang.
Ketegangan dimulai ketika Sumardi yang memimpin rapat tidak membacakan surat dari DPP Golkar terkait usulan pergantian ketua.
Hal itu memicu interupsi keras dari Samsu Amanah yang merupakan Anggota DPRD Fraksi Golkar Provinsi Bengkulu.
“Setiap surat yang masuk harus dibacakan, tanpa menyembunyikan sedikitpun item-item yang ada,” tegas Samsu Amanah dalam interupsinya, Senin (24/11/2025) pukul 16.05 WIB.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Bengkulu, Mahdi Husein juga meminta Sekwan diberi kesempatan membacakan seluruh surat masuk sesuai aturan.
Baca juga: Kuasa Hukum Sumardi Angkat Bicara! Siap Gugat Keputusan Pergantian Ketua DPRD Bengkulu
“Kita menghormati jalannya paripurna ini, namun setiap surat harus dibacakan sesuai ketentuan,” ungkap Mahdi.
Sumardi kemudian menjelaskan, surat tersebut sudah dibalas kepada DPD Golkar untuk meminta klarifikasi, terutama soal tanda tangan Plt Ketua DPD sebelumnya.
“Pergantian ketua hanya bisa dilakukan jika mengundurkan diri dan tidak ada sengketa. Surat itu sudah kita balas,” kata Sumardi.
Fraksi Golkar: Semua Surat Harus Dibacakan
Setelah dinamika panjang, Ketua Fraksi Golkar Mahdi Husin memastikan seluruh surat masuk, termasuk surat DPP mengenai PAW atau Pergantian Ketua DPRD, akhirnya dibacakan secara resmi dalam paripurna.
“Mekanisme harus tetap berjalan sesuai tata tertib. Itu yang kami tekankan,” jelas Mahdi.
Mahdi juga menekankan bahwa Fraksi Golkar wajib menjalankan instruksi partai dari DPD hingga DPP.
“Fraksi Golkar adalah perpanjangan tangan partai. Arahan pusat sudah jelas, dan itu yang harus dijalankan,” lanjut Mahdi.
Keputusan Akhir: 31 Anggota Dewan Setuju Ketua DPRD Diganti
Setelah proses panjang dan perdebatan alot, sidang paripurna mencapai titik keputusan.
Sebanyak 31 anggota DPRD yang hadir menyetujui pembacaan surat dari DPP Golkar yang berisi keputusan pergantian Ketua DPRD Bengkulu.
Hasilnya, Sumardi resmi digantikan oleh Samsu Amanah sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Polemik Kursi Ketua DPRD Bengkulu
Sumardi Diganti Sebagai Ketua DPRD
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi
DPRD Provinsi Bengkulu
Samsu Amanah
Mahdi Husen
| Alasan Surat Pergantian Ketua DPRD Urung Dibacakan di Paripurna HUT ke-57 Provinsi Bengkulu |
|
|---|
| DPP Golkar Kembali Tegaskan soal Polemik Sumardi Diganti Dari Ketua DPRD Bengkulu: Wajib Dijalankan |
|
|---|
| 'Kader Harus Taat' Respon Tegas Wasekjen DPP Golkar soal Polemik Pergantian Ketua DPRD Bengkulu |
|
|---|
| Kursi Panas Ketua DPRD Bengkulu! Surat DPP Turun, Fraksi Golkar Desak Tapi Paripurna Masih Mandek |
|
|---|
| Penjelasan Sekwan Soal Polemik Pergantian Sumardi dari Kursi Ketua DPRD Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Bengkulu-lakukan-interupsi-soal-pergantian-Ketua-DPRD-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.