Kamis, 30 April 2026

Polemik Kursi Ketua DPRD Bengkulu

Respon Sumardi Soal Debat Panas di Paripurna Pembacaan Surat Pergantian Ketua DPRD Bengkulu

Usai debat panas di DPRD Bengkulu, Polemik pergantian Ketua, Sumardi akan Proses sesuai aturan Perundang-undangan.

Tayang: | Diperbarui:

Ringkasan Berita:
  • Pada 24 November 2025 terjadi debat panas antara Anggota DPRD Bengkulu fraksi Golkar Samsu Amanah dengan Ketua DPRD Bengkulu Sumardi.
  • Sumardi mengatakan pihaknya akan memproses surat masuk tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Proses dilakukan jika memenuhi syarat, jika tidak memenuhi syarat tidak diproses

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi menanggapi debat panas di ruang rapat paripurna kemarin, soal polemik pembacaan surat pergantian Ketua DPRD.

Sebelumnya, pada 24 November 2025 terjadi debat panas antara Anggota DPRD Bengkulu fraksi Golkar Samsu Amanah dengan Ketua DPRD Bengkulu, Sumardi.

Dalam perdebatan itu, Samsu Amanah intrupsi dalam sidang paripurna, untuk membacakan surat masuk dari DPP Golkar.

Hingga akhirnya surat masuk tersebut dibacakan dalam rapat paripurna ke 8 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Debat Panas! Perang Intrupsi Pembacaan Surat Masuk Pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Terkait hal itu, Sumardi mengatakan pihaknya akan memproses surat masuk tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ya, akan kita proses surat masuk tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” singkat Sumardi saat diwawancarai di Balai Raya Semarak, Selasa (25/11/2025).

Sumardi melanjutkan, proses dilakukan jika memenuhi syarat, jika tidak memenuhi syarat tidak diproses.

“Kalau memenuhi syarat ya diproses, kalau tidak ya tidak begitu,” tambah Sumardi.

Perang Intrupsi saat Paripurna

Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Bengkulu, pada Senin (24/11/2025) berlangsung panas. 

Rapat panas itu, terjadi di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu saat agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA–PPAS APBD 2026 dan penyampaian Program Pembentukan Perda 2026 itu berubah menjadi arena perdebatan sengit soal pergantian Ketua DPRD.

Perdebatan dipicu polemik pembacaan surat masuk dari DPP Partai Golkar mengenai pergantian Ketua DPRD dari Sumardi kepada Samsu Amanah. 

Gubernur Bengkulu saat itu, Helmi Hasan, ikut menyaksikan langsung suasana tegang di ruang sidang.

Ketegangan dimulai ketika Sumardi yang memimpin rapat tidak membacakan surat dari DPP Golkar terkait usulan pergantian ketua.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved