Sabtu, 18 April 2026

Saksi Kata

Wawancara Eksklusif Prof Sugeng: Ancaman PHK Massal PPPK dan Upaya Penyelamatkan APBD Bengkulu

PPPK terancam PHK massal akibat belanja pegawai tinggi, upaya penyelamatan APBD Bengkulu disorot.

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Dok Pribadi
WAWANCARA EKSKLUSIF - Grafis Prof. Dr. Drs. H. Sugeng Suharto, M.M., M.Si. dengan latar belakang foto pelantikan PPPK Pemkot Bengkulu pada Sabtu malam, 27 Desember 2025. Prof Sugeng dalam Program Saksi Kata TribunBengkulu.com menyoroti tingginya belanja pegawai yang berpotensi memicu ancaman PHK massal PPPK serta perlunya langkah penyelamatan APBD Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tingginya belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu menjadi sorotan, setelah angkanya mencapai sekitar 45 persen atau melampaui batas ideal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

UU HKPD sejatinya sudah berlaku sejak diundangkan pada 5 Januari 2022, namun pemerintah daerah diberi waktu penyesuaian hingga tahun anggaran 2027.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap ruang fiskal daerah, termasuk potensi dampaknya terhadap keberlanjutan anggaran, pelayanan publik, hingga risiko yang bisa menyentuh keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas, penegakan aturan saklek UU HKPD dapat berpotensi memutus kontrak ribuan tenaga PPPK di seluruh Indonesia demi efisiensi anggaran.

"Di bawah tekanan UU HKPD, maka yang bisa dilakukan daerah adalah memangkas jumlah PPPK, terutama mereka yang berstatus paruh waktu," kata Giri kepada Tribunnews.com, Selasa (24/3/2026).

Untuk mengulas persoalan tersebut secara komprehensif, TribunBengkulu.com melakukan wawancara eksklusif dengan Prof. Dr. Drs. H. Sugeng Suharto, M.M., M.Si., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu (UNIB), dalam Program Saksi Kata TribunBengkulu.com, pada Rabu (8/4/2026).

Wawancara ini membahas kondisi fiskal Bengkulu, potensi dampak, serta langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk menyelamatkan APBD.

Berikut wawancara lengkapnya.

Bagaimana Prof melihat kondisi belanja pegawai Bengkulu saat ini yang sudah melebihi 30 persen?

Prof Sugeng menilai kondisi belanja pegawai Bengkulu belum terlalu berat, namun telah melampaui batas ideal yang ditetapkan.

Ia menekankan perlunya penyesuaian agar kembali sesuai ketentuan.

“Saya kira kondisinya belum terlalu berat, hanya saja memang sudah melampaui batas ideal 30 persen. Ini yang harus segera disesuaikan agar kembali sesuai ketentuan. Jika bisa diturunkan, itu akan jauh lebih baik bagi kesehatan fiskal daerah.”

Apakah kondisi ini bisa dikategorikan sebagai struktur fiskal yang tidak sehat?

Menurutnya, kondisi tersebut belum masuk kategori tidak sehat secara ekstrem, tetapi sudah mengarah ke arah tersebut.

Ia menyebut situasi ini berpotensi memicu penggunaan anggaran yang kurang efisien.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved