Kamis, 11 Juni 2026

Saksi Kata

Wawancara Eksklusif Prof Sugeng: Ancaman PHK Massal PPPK dan Upaya Penyelamatkan APBD Bengkulu

PPPK terancam PHK massal akibat belanja pegawai tinggi, upaya penyelamatan APBD Bengkulu disorot.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Dok Pribadi
WAWANCARA EKSKLUSIF - Grafis Prof. Dr. Drs. H. Sugeng Suharto, M.M., M.Si. dengan latar belakang foto pelantikan PPPK Pemkot Bengkulu pada Sabtu malam, 27 Desember 2025. Prof Sugeng dalam Program Saksi Kata TribunBengkulu.com menyoroti tingginya belanja pegawai yang berpotensi memicu ancaman PHK massal PPPK serta perlunya langkah penyelamatan APBD Bengkulu. 

“Belum sampai pada kategori tidak sehat secara ekstrem, tetapi sudah mengarah ke sana. Kondisi ini membuka peluang penggunaan anggaran yang kurang efisien, sehingga berpotensi menghambat kinerja pemerintah daerah.”

Apa yang terjadi jika hingga 2027 Bengkulu belum mampu menurunkan angka tersebut?

Prof Sugeng menyebut potensi polemik dalam penggunaan anggaran akan terus terjadi.

Ia menilai selama ini terdapat pengeluaran yang dibenarkan atas nama kesejahteraan.

“Akan terus terjadi polemik dalam penggunaan anggaran. Selama ini, banyak pengeluaran yang dibenarkan atas nama kesejahteraan, padahal ada sektor lain yang lebih membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kinerja daerah.”

Apakah APBD berpotensi ditolak oleh pemerintah pusat jika melampaui batas tersebut?

Ia menjelaskan bahwa APBD berpotensi ditolak jika melampaui ketentuan yang berlaku.

Namun, biasanya terdapat mekanisme pembinaan dan revisi.

“Ya, jika melampaui ketentuan, tentu bisa ditolak. Namun biasanya ada mekanisme pembinaan dan revisi. Pemerintah daerah akan diminta melakukan penyesuaian agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.”

Dalam kondisi ini, apakah PPPK menjadi kelompok yang paling rentan terdampak?

Ia menilai kondisi ini menunjukkan perencanaan sebelumnya kurang matang.

Namun, di sisi lain, PPPK tidak bisa diberhentikan secara sembarangan karena ada aturan yang melarang.

“Ini menunjukkan bahwa perencanaan sebelumnya kurang matang. Perekrutan PPPK seharusnya sudah memperhitungkan kemampuan anggaran. Namun di sisi lain, tidak bisa sembarangan diberhentikan karena ada aturan dari BKN yang melarang hal tersebut.”

Apakah fenomena ini juga terjadi di daerah lain?

Prof Sugeng menyebut kondisi serupa tidak hanya terjadi di Bengkulu.

Menurutnya, banyak daerah mengalami situasi yang sama.

“Ya, ini bukan hanya di Bengkulu. Banyak daerah mengalami hal serupa, di mana rekrutmen pegawai cukup besar tetapi efektivitas kerja belum maksimal.”

Jika pemerintah daerah melakukan penyesuaian cepat untuk mencapai 30 persen, sektor mana yang paling terdampak?

Ia menjelaskan bahwa sektor pelayanan publik akan menjadi yang paling terdampak.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved