Kamis, 11 Juni 2026

Saksi Kata

Wawancara Eksklusif Prof Sugeng: Ancaman PHK Massal PPPK dan Upaya Penyelamatkan APBD Bengkulu

PPPK terancam PHK massal akibat belanja pegawai tinggi, upaya penyelamatan APBD Bengkulu disorot.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Dok Pribadi
WAWANCARA EKSKLUSIF - Grafis Prof. Dr. Drs. H. Sugeng Suharto, M.M., M.Si. dengan latar belakang foto pelantikan PPPK Pemkot Bengkulu pada Sabtu malam, 27 Desember 2025. Prof Sugeng dalam Program Saksi Kata TribunBengkulu.com menyoroti tingginya belanja pegawai yang berpotensi memicu ancaman PHK massal PPPK serta perlunya langkah penyelamatan APBD Bengkulu. 

Kondisi ini terjadi ketika pendapatan terbatas dan kesejahteraan menurun.

“Yang paling terdampak adalah pelayanan publik. Ketika pendapatan terbatas dan kesejahteraan menurun, maka kualitas pelayanan kepada masyarakat juga ikut menurun.”

Apakah sektor pendidikan dan kesehatan juga berisiko terdampak?

Ia menyebut sektor pendidikan dan kesehatan tetap berisiko terdampak.

Meskipun menjadi prioritas, penurunan kesejahteraan pegawai dapat memengaruhi kualitas layanan.

“Ya, tetap berisiko. Walaupun kedua sektor ini menjadi prioritas dalam anggaran, tetapi penurunan kesejahteraan pegawai bisa memengaruhi kualitas layanan yang diberikan.”

Dengan kondisi belanja pegawai yang tinggi, bagaimana dampaknya terhadap pembangunan fisik?

Prof Sugeng menjelaskan ruang untuk pembangunan fisik akan semakin sempit.

Ia menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ruang untuk pembangunan fisik menjadi semakin sempit. Jika hanya mengandalkan dana dari pusat, maka pembangunan tidak akan maksimal. Karena itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sangat penting.”

Apa langkah paling realistis untuk menurunkan belanja pegawai ke angka 30 persen?

Ia menegaskan langkah tersebut tidak hanya soal pemotongan anggaran.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah menjadi kunci utama.

“Bukan hanya soal memotong anggaran, tetapi bagaimana meningkatkan pendapatan daerah. Pemerintah daerah harus lebih kreatif dalam menggali potensi PAD.”

Apakah Bengkulu perlu mengajukan dispensasi melalui skema UU HKPD?

Ia menilai langkah tersebut tidak perlu dilakukan.

Menurutnya, daerah seharusnya fokus memperbaiki kapasitas fiskal.

“Menurut saya tidak. Jika meminta keringanan, itu menunjukkan sikap pesimis. Seharusnya daerah fokus memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas fiskalnya.”

Apa skenario terburuk jika persoalan ini tidak terselesaikan?

Prof Sugeng menyebut pembangunan daerah berpotensi mengalami penurunan.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved