Korupsi KPU Bengkulu Selatan
Sosok-Kekayaan Erina Okriani Ketua KPU Bengkulu Selatan Jadi Tersangka Korupsi Dana Pilkada 2024
Erina Okriani KPU Bengkulu Selatan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
1. Tanah dan Bangunan Seluas 305 m2/70 m2 di KAB / KOTA BENGKULU SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 309.000.000
1. MOTOR, HONDA M1K03M32L.O A/T /SOLA Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 29.000.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTINER 2.5 G MT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 280.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 108.100.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 642.100.000
III. HUTANG Rp. 308.051.001
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 334.048.999
Resmi Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan Kembali menetapkan tersangka baru korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Penetapan satu tersangka baru yaitu ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani merupakan sebagai tindak lanjut setelah hasil penyidikan dan tahapan yang ada.
Sebelumnya Kejari Bengkulu Selatan telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Sekretaris dan Bendahara tekrkait dana hibah pilkada.
Korupsi KPU Bengkulu Selatan
Dugaan Korupsi KPU Bengkulu Selatan
KPU Bengkulu Selatan
bengkulu selatan
| Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani Jadi Tersangka Ketiga Korupsi Dana Pilkada 2024 |
|
|---|
| Kejari Bengkulu Selatan Periksa Ketua dan Komisioner KPU Terkait Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 |
|
|---|
| Rumah Ketua dan Anggota KPU Bengkulu Selatan Digeledah, 2 Motor-Dokumen Disita Terkait Hibah Pilkada |
|
|---|
| Jaksa Kembali Periksa 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Bengkulu Selatan, Bidik Tersangka Baru? |
|
|---|
| Kejari Periksa 61 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bengkulu Selatan 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KETUA-KPU-BENGKULU-SELATAN-dbbd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.