Pembunuhan di Bengkulu Selatan

Rumah Pembunuh Balita di Bengkulu Selatan Dirusak Orang Tak Dikenal: Jendela Pecah, Tembok Hancur

Kondisi terkini rumah pelaku berinisial JN (33) penganiayaan yang menewaskan balita bernama Alfathir Three (2)

|
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Nur Rahmad Sagita
RUMAH PELAKU JN – Kondisi terkini rumah pelaku berinisial JN yang rusak parah pada Kamis (20/11/2025). Kepala Desa Tanjung Tebat, Alwis Iswadi, membenarkan rumah tersebut dirusak oleh sejumlah orang yang tidak dikenal. 
Ringkasan Berita:
  1. Rumah pelaku penganiayaan balita di Desa Tanjung Tebat rusak parah, jendela pecah, dinding hancur.
  2. Perusakan dilakukan oleh orang yang tidak dikenal pada Sabtu (15/11/2025).
  3. Kepala Desa Alwis Iswadi memastikan laporan diterima dan langsung meninjau lokasi.
  4. Pihak Binmas, Babinsa, Kapolsek Manna, Polres Bengkulu Selatan, dan keluarga pelaku hadir di lokasi.
  5. Polres Bengkulu Selatan memasang garis polisi untuk mengamankan rumah pelaku.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Kondisi terkini rumah pelaku berinisial JN (33), yang melakukan penganiayaan hingga menewaskan balita bernama Alfathir Three (2), saat ini sudah dipasang garis polisi.

Hal ini menyusul tindakan perusakan oleh orang yang tidak dikenal.

Pantauan TribunBengkulu.com di lokasi pada Kamis (20/11/2025), rumah pelaku terlihat rusak parah.

Mulai dari pintu depan hingga dinding sebelah kanan hampir semuanya hancur, sementara kaca-kaca jendela pecah berserakan.

Kejadian ini dibenarkan Kepala Desa Tanjung Tebat, Alwis Iswadi. Ia menjelaskan bahwa pada Sabtu (15/11/2025) dirinya dihubungi keluarga pelaku yang melaporkan rumah JN telah dirusak oleh orang tidak dikenal.

“Betul, pada hari Sabtu kami menerima laporan dari keluarga pelaku, namun sampai sekarang kami belum tahu siapa pelaku yang merusak rumah JN tersebut,” ujar Alwis kepada TribunBengkulu.com, Kamis (20/11/2025).

Setelah menerima laporan, Alwis langsung menuju lokasi untuk memeriksa rumah tersebut.

Ternyata, dinding rumah pelaku memang dirusak oleh sejumlah orang yang tidak dikenal.

“Saya sempat menanyakan kepada warga sekitar, namun mereka tidak mengetahui. Selanjutnya, saya langsung menghubungi Pembina Masyarakat (Binmas),” ungkap Alwis.

Rombongan Binmas bersama Babinsa, Kapolsek Manna, Polres Bengkulu Selatan, dan keluarga pelaku mendatangi rumah pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB.

Mereka menyaksikan kondisi rumah yang rusak.

“Kami semua bersama-sama menyaksikan bahwa benar adanya rumah pelaku sudah rusak, dirusak oleh orang yang tidak diketahui siapa pelakunya. Setelah itu, pihak Polres Bengkulu Selatan langsung memasang garis polisi untuk pengamanan rumah pelaku,” tegas Alwis.

Atas kejadian ini, Alwis mengimbau keluarga korban dan seluruh masyarakat Desa Tanjung Tebat untuk tidak merusak rumah pelaku maupun melakukan tindakan lain yang melanggar hukum.

“Merusak barang milik orang lain dapat melanggar hukum. Kami sekali lagi mengimbau agar kita sama-sama menjaga kondusifitas. Mari kita ikuti proses hukum yang telah berjalan karena kasus ini ditangani langsung oleh pihak berwajib Polres Bengkulu Selatan,” pungkas Alwis.

Terbukti Bukan ODGJ

Sebelumnya, Polres Bengkulu Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) akhirnya resmi menetapkan JN (33) sebagai pelaku penganiayaan satu keluarga yang menewaskan balita berusia dua tahun.

Dalam peristiwa tersebut, terdapat tiga korban.

Seorang ibu bernama Risi Wulandari (39) dan anaknya, Nia Nabella (9), mengalami luka-luka, sementara anak bungsunya, Alfathir Three (2), dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, yang disampaikan oleh Kanit Pidum Ipda Rizal Harjono, mengungkapkan bahwa hasil observasi terhadap pelaku sudah keluar. Namun, hasil resmi masih menunggu pihak Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu.

“Untuk sementara ini pelaku sudah masuk tahap penyidikan, pelaku JN sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Rizal kepada TribunBengkulu.com, Kamis (13/11/2025).

Rizal menambahkan, meskipun pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, secara teknis penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari RSKJ. Namun secara umum, JN dalam keadaan sehat baik secara fisik maupun mental.

“Karena beberapa kali kami ajak komunikasi, JN dalam keadaan nyambung, bicaranya nyambung dan bisa dipertanggungjawabkan dari hasil kata-katanya. Jadi menurut kami bisa dilanjutkan, maka kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Rizal.

Selain itu, Rizal menjelaskan bahwa saat ini JN sudah ditahan di Polres Bengkulu Selatan selama 20 hari, sambil menunggu berkas perkaranya selesai.

“Untuk sementara ini masa tahanan selama 20 hari ke depan. Namun bila nanti diperlukan adanya tambahan keterangan saksi dan informasi terkait berita acara pemeriksaan maka akan disesuaikan. Kalau sudah lengkap, kita akan lakukan pelimpahan berkas ke Kejari, dan itu pun kalau pihak RSKJ menyatakan JN benar sehat,” pungkas Rizal.

Sempat Diduga ODGJ

Menurut keterangan warga sekitar, pelaku berinisial JN (33) tinggal sendirian di rumahnya.

Hal ini karena keluarganya sudah tidak lagi menetap di rumah tersebut dan telah memiliki rumah sendiri.

Pelaku disebut hanya mengalami gangguan jiwa pada waktu-waktu tertentu.

Ketika tidak sedang kambuh, ia beraktivitas seperti orang normal pada umumnya.

Namun, saat gangguannya kambuh, pelaku sering mengamuk dan marah tanpa sebab.

“Dia ini ODGJ kalau lagi terkena saja. Kalau tidak terkena, masih melakukan aktivitas seperti orang biasanya,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Senin (20/10/2025).

Atas kejadian ini, masyarakat sekitar menolak jika pelaku kembali tinggal di rumahnya.

Warga khawatir peristiwa serupa bisa terulang kembali dan membahayakan lingkungan sekitar.

“Kami sebagai warga menolak pelaku tinggal di sini. Silakan keluarganya untuk mengurus pelaku atau bagaimana baiknya. Yang jelas kami tidak mau pelaku tinggal lagi di sini,” tegas warga.

Terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Benni Safutra, membenarkan bahwa pelaku merupakan ODGJ berdasarkan laporan dari pendamping sosial dan warga sekitar.

“Pelaku ini sudah pernah dua kali kita antar ke RSKJ Bengkulu untuk mendapat perawatan,” ungkap Benni.

Benni menambahkan, Dinas Sosial akan terus siap mendampingi pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

Untuk saat ini, pelaku masih ditangani oleh Polres Bengkulu Selatan.

“Tugas kita di Dinsos sebagai pendamping sosial untuk rehabilitasi jiwa dan mental,” jelas Benni.

Akibat kejadian ini, tiga korban mengalami luka-luka, yakni seorang ibu bernama Risi Wulandari (39) dan anaknya Nia Nabella (9), sementara anak bungsunya, Alfathir Three (2), dinyatakan meninggal dunia.

Penangkapan Pelaku

Polisi berhasil menangkap pelaku pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB setelah Tim Totaici melakukan penyisiran di area persawahan dan perkebunan sawit sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, S.H., M.H., yang disampaikan oleh Kanit Pidum Ipda Rizal Harjono, S.H., M.H., membenarkan bahwa penangkapan pelaku telah dilakukan dan pelaku kini ditahan di Polres Bengkulu Selatan.

“Benar, setelah memakan waktu sekitar 9 jam pencarian dan pencarian ke hutan akhirnya pelaku berhasil kita amankan,” ujar Ipda Rizal.

Rizal menegaskan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti perkara ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku karena telah melakukan penganiayaan kepada tiga orang, satu di antaranya meninggal dunia.

Kronologi kejadian berawal saat ibu korban, Risi, tengah mengangkat jemuran di belakang rumah.

Tiba-tiba pelaku datang dan menyerang dengan senjata tajam.

Korban sempat berteriak minta tolong, hingga kedua anaknya berlari ke arah belakang rumah.

Namun, saat pelaku mengejar ibunya, kedua anak tersebut ikut diserang hingga mengalami luka serius.

Korban Alfathir meninggal dunia akibat serangan tersebut.

Melihat situasi itu, warga sekitar segera membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pihak polisi langsung mencari pelaku setelah menerima laporan dan melakukan pencarian di wilayah persawahan dan perkebunan sawit sekitar Desa Tanjung Tebat.

Pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya.

 Saat penggerebekan, pelaku sempat berupaya menggapai senjata tajam di samping tubuhnya, namun berhasil disergap dengan cepat oleh petugas.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu bilah senjata tajam berbentuk pisau sepanjang sekitar 45 sentimeter yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya.

Akibat kejadian ini, tiga korban mengalami luka-luka, yakni seorang ibu bernama Risi Wulandari (39) dan anaknya Nia Nabella (9), sementara anak bungsunya, Alfathir Three (2), dinyatakan meninggal dunia.

Balita 2,5 Tahun Tewas

Sebelumnya diberitakan, seorang balita berusia 2,5 tahun di Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan, tewas dibacok pada Minggu (19/10/2025) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

Peristiwa tragis ini dibenarkan oleh Kapolsek Manna, Ipda Edo Ardo. Ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Selatan masih memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian tersebut.

Menurut informasi yang diterima, pelaku kabur ke arah hutan di sekitar lokasi kejadian serta area persawahan warga yang berada di belakang rumah korban.

“Iya, kejadian itu benar sekira pukul 15.00 WIB. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur ke hutan bersama Tim Buser dari Polres Bengkulu Selatan,” ujar Kapolsek Ipda Edo.

Edo menjelaskan, saat kejadian korban tidak sendirian, melainkan bersama ibu dan kakaknya. Sementara sang ayah sedang tidak berada di rumah karena sedang bekerja di kebun.

“Informasi awal yang kami terima, ayah korban memang sedang di kebun. Laporan pertama kami dapatkan dari pihak kepala desa,” ungkap Kapolsek Ipda Edo.

Dari informasi yang diperoleh, pelaku diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.

Selain balita tersebut, ibu dan kakak korban juga menjadi korban pembacokan oleh pelaku.

Keduanya telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved