Berita Bengkulu Selatan

Ramai Aplikasi VIR! Polres Bengkulu Selatan Warning: Jangan Terjebak Janji Cuan Instan

Polres Bengkulu Selatan mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan aplikasi yang mudah menghasilkan uang

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Nur Rahma Sagita
RONI MULYANTO - Kasat Intel Polres Bengkulu Selatan Iptu Roni Mulyanto saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (21/11/2025). Roni mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan aplikasi yang menghasilkan uang dengan mudah. 

Menurut Ayu, pola seperti yang dijalankan VIR bukanlah hal baru. Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di Bengkulu dengan nama berbeda.

“Kalau untuk VIR ini baru kali ini, tapi skemanya sudah pernah muncul sebelumnya. Dulu juga pernah ada di wilayah Seluma dan Bengkulu Tengah, dan setelah kami telusuri, investasi itu dinyatakan ilegal,” jelasnya.

Ayu menegaskan bahwa kegiatan investasi tanpa izin dari OJK tergolong investasi bodong dan berpotensi merugikan masyarakat.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran investasi dan memastikan legalitasnya terlebih dahulu agar tidak menjadi korban penipuan berkedok investasi.

"Iya, betul. Itu termasuk investasi ilegal karena tidak berizin dari OJK," pesannya.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved