Larangan Impor Pakaian Bekas

Ini Jalur Masuknya Baju Impor Bekas ke Bengkulu yang Banyak Dijual di Pasar Panorama

pedagang thrifting di Bengkulu, mau tidak mau masih menjalankan usahanya. Lantaran, terlanjur memiliki stok barang dagangan.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS - Suasana di Pasar Panorama Kota Bengkulu, pada Selasa (28/10/2025). Pedagang thrifting di Bengkulu, mau tidak mau masih menjalankan usahanya lantaran, terlanjur memiliki stok barang dagangan. 

Ia mengatakan, sejak isu larangan impor kembali mencuat, aktivitas jual beli di lapaknya semakin sepi.

"Kalau sekarang pembeli juga kurang sebenarnya. Memang krisis global juga pengaruh. Jadi kalau menurut saya, barang-barang ini seharusnya tidak apa-apa, masuk saja. Tidak ada juga kerugian," kata Iqbal saat ditemui di lapaknya, Selasa (28/10/2025).
Dalam kondisi normal ia biasanya mendapatkan penghasilan cukup untuk menutup biaya sewa toko dan modal usaha.

 Namun, dalam beberapa bulan terakhir, omzetnya menurun drastis.

"Sekarang tidak tentu, kadang cukup saja, kadang ada lebihnya sedikit untuk sewa toko. Tapi kalau dibilang aman, ya belum juga," tambahnya.

Sebagian besar pakaian yang dijualnya didapatkan secara online dengan sistem pembelian perbal.

Namun, bukan untuk dijual kembali dalam bentuk bal, melainkan disortir dan dijual eceran kepada konsumen.

"Harganya macam-macam, mulai dari Rp5.000 sampai Rp100.000, tergantung kondisi dan merek. Kalau yang bagus dan brand besar bisa seratusan," imbuhnya.

Pantauan di lokasi, suasana sore di Pasar Panorama tampak lengang.

Hanya beberapa pengunjung yang terlihat menelusuri deretan lapak pakaian bekas. 

Para pedagang mengaku pasrah sambil berharap pemerintah dapat mencari solusi yang tidak mematikan usaha kecil seperti mereka.

"Kalau dilarang total, bingung juga mau jualan apa lagi," ucap Iqbal lirih.

Menkeu Purbaya Sikat Mafia Impor Baju Bekas Ilegal 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa semakin ngegas! pelaku Thrift tolak soal larangan impor ilegal.

Purbaya mengaku sedang bersih-bersih sektor tekstil, marak impor baju bekas ilegal yang ramai merebak menjadi budaya thrifting merugikan negara.

Langkah penegakan hukum termasuk penangkapan terhadap pelaku usaha impor ilegal akan dilakukan jika praktik tersebut terbukti merugikan industri tekstil nasional dan mengancam pendapatan negara.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved